Dikbud Sultra Syaratkan Keterangan Bebas Narkoba di Penerimaan Siswa Baru


Kendari - Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 tingkat SMA dan SMK, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) mensyaratkan adanya surat keterangan bebas narkoba.
Hal itu disampaikan Kadis Dikbud Sultra, Yusmin, kepada awak media pada Jumat (17/5).
"Bagi calon siswa SMA atau SMK yang akan mendaftarkan diri harus menyertakan surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan dari instansi berwenang," kata Yusmin.
Yusmin menegaskan, syarat itu merupakan salah satu upaya Dikbud Sultra untuk mencegah peredaran gelap narkoba sejak dini di lingkungan pelajar.
"Kita ingin bahwa anak-anak kita yang telah lulus SMP dan akan mendaftar ke SMA atau SMK itu benar-benar bebas narkoba," jelasnya.
Yusmin menjelaskan bahwa bukan berarti yang pernah memakai narkoba lantas tidak bisa mendaftar ke SMA atau SMK. Tetap bisa mendaftar namun harus melalui proses rehabilitasi lebih dulu.
"Ini penting, agar kiat bisa mendeteksi sejak dini dan mencegah agar tak menyebarkannya ke pelajar lain. Kemudian juga para guru bisa menaruh perhatian serius dan penanganan khusus kepada meraka yang pernah menggunakan narkoba," sambungnya.
Untuk mendukung program ini, Dikbud juga sudah menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk tes dan mendapatkan surat keterangan bebas narkoba bagi calon peserta didik baru.
"Untuk di kabupaten kota lain di Sultra bisa mendapatkan keterangan bebas narkoba dari instansi atau lembaga yang berwenang, misalnya melalui Polres," jelasnya.
Diketahui jumlah SMA yang ada di Bumi Anoa sebanyak 252 sekolah, sedangkan SMK sebanyak 102 sekolah. Penerimaan peserta didik baru tahun dijadwalkan pada akhir Mei 2024.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaAmsar Resmi Daftar ke PPP untuk Tarung di Pilkada Muna Barat 2024
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Polresta Kendari Segel 8 Outlet BRILink Terkait Kasus Penipuan Investasi Rp3,8 Miliar
Kendari - Delapan outlet BRILink di Kecamatan Konda dan Onewila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), disegel polisi terkait kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan investasi usaha…
Pelantikan Serentak Pengurus Golkar se-Sultra Dipastikan Digelar 1 November di Kolaka
Kendari - Pelantikan serentak pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan DPD II kabupaten/kota se-Sultra dipastikan berlangsung di Kabupaten Kolaka pada Minggu (1/11/2026). Ketua DPD Partai…
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di BTN Djavino Kendari
Kendari - Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang pekerja bangunan di kawasan BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku diamankan hanya beberapa…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…







