Dinkes Mubar Musnahkan Obat-obatan Kadaluarsa Senilai Rp 1 Miliar

Obat-obatan kadaluarsa yang dimusnahkan Dinkes Mubar. Foto: Denyi Risman/Sultranesia.

Muna Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memusnakan jutaan obat yang tak terpakai dan kadaluarsa yang dilaksanakan di halaman gedung Farmasi Dinkes, Rabu (28/12). Pemusnahan obat ini dilakukan dengan cara dibakar dan dikuburkan.

Ada sekitar 6.325.736 obat dari lima jenis yang dimusnakan. Lima jenis obat tersebut yakni tablet, injekasi, syirup, cairan dan salep.

Sekretaris Daerah (Sekda) Mubar, LM Husein Tali mengungkapkan pemusnahan obat ini, selain karena memang sudah expired juga menghindari penyalahgunaannya. Selain itu, menurutnya sangat beresiko kalau obat tersebut menetap berada di gedung farmasi atau puskesmas dikarenakan kemasannya masih bagus.

“Jadi, hari ini kita memusnakan jutaan obat tak terpakai atau kadaluarsa. Obat kadaluarsa yang dimusnakan kurang lebih sekitar Rp 1 miliar,” kata Sekda Mubar, LM Husein Tali ditemui di Gudang Farmasi Dinkes Mubar, Desa Nihi, Kecamatan Sawerigadi, sore tadi.

Kata Husein Tali, melihat banyaknya obat kadaluarsa ini memang sangat mubazir. Tetapi, lebih berbahaya lagi kalau obat-obat tersebut lolos atau dikonsumsi oleh masyarakat.

“Satu miliar tidak ada harganya dibandingkan satu nyawa masyarakat kita. Dan ini kita harus antisipasi dan jagai,” ungkapnya.

Munurutnya, alasan banyaknya obat yang tidak terpakai ini diduga karena kurangnya kunjungan masyarakat di puskesmas yang ada di Mubar akibat pandemi lalu. Kata dia, ini baru dugaan tetapi ia akan mengkroscek kembali penyebab obat tersebut tidak terpakai.

“Dengan data obat yang dimusnakan ini sekitar jutaan ini, kita akan kembali mengecek dan melakukan evaluasi di Dinkes Mubar dan puskesmas apa yang salah dari pengadaan obat ini. Yang pasti, kita akan melakukan evaluasi kepada penanggungjawab obat ini,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mubar, La Ode Mahajaya menjelaskan jutaan obat yang dimusnakan ini adalah masa expirednya mulai tahun 2021 hingga 2022. Lanjut dia, obat yang dimusnakan ini berasal dari gedung instalasi farmasi Dinkes dan puskesmas yang ada di Mubar.

“Jutaan obat ini, bukan saja yang kadaluarsa yang dimusnakan. Tetapi semua jenis obat yang tidak terpakai dan sudah rusak seperti berubah warna dan rusak kemasannya,” ungkapnya.

Kata Mahajaya, jutaan obat yang dimusnakan ini terdiri dari lima jenis obat yakni tablet, injekasi, syirup, cairan dan salep. Kalau ditotalkan obat tersebut sekitar kurang lebih Rp1 miliar.

“Jadi, obat ini kalau ditotalkan kurang lebih sekitar Rp1 miliar. Yang terdiri dari gedung instalasi farmasi dinkes sekitar Rp700 juta lebih dan dari puskemas sekitar Rp200 juta lebih,” tuturnya.

Dia menambahkan obat-obat tersebut yang dimusnakan merupakan bantuan dari Kemenkes RI, Dinkes Sultra (Buffer Stok). Selain itu, dari pengadaan Dinkes Mubar dan puskesmas yang berasal dari anggaran APBD, DAK, DAU dan Dana Kapitasi.

Untuk diketahui, dalam acara pemusnahan obat kadaluarsa ini, turut dihadiri oleh Sekda Mubar, LM Husein Tali, Kadis Kesehatan Mubar, La Ode Mahajaya, perwakilan Polres Muna, perwakilan Kejari Muna, Kapolsek Sawerigadi, Ipda Burhanuddin, Kepala Inspektorat, BPKAD, dan perwakilan masing-masing puskesmas.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!
Exit mobile version