Berita  

Dinsos Sebut Panti Asuhan Annur Azwar Kendari Masih Bisa Kembali Beroperasi

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dinsos Kendari, Irsan Irodjasa. Foto: Rijal/Sultranesia.

Kendari – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari menyebutkan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau Panti Asuhan Annur Azwar masih ada kemungkinan untuk kembali beroperasi seperti biasa.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dinsos Kendari, Irsan Irodjasa, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/7).

“Dinas Sosial kan hanya memberhentikan sementara operasionalnya, tapi kan itu hanya bersifat sementara. Jadi bisa diterbitkan kembali lagi,” katanya.

Panti Asuhab Annur Azwar juga telah memiliki beberapa badan hukum, di antaranya adalah SK badan hukum dari Kemenkumham.

Irsan menyarankan agar pihak panti dan masyarakat yang melapor dapat menyelesaikan perkara itu dengan baik. Karena sangat disayangkan jika panti tersebut tidak beroperasi. Pasalnya dengan adanya panti itu dapat menyelesaikan masalah-masalah sosial yang berada di wilayah terdekatnya.

“Jika panti sudah tidak bermasalah terhadap masyarakat pelapor maka kita bisa terbitkan. Sehingga kita berharap itu panti asuhan jangan sampai ditutup,” ungkapnya.

Pria yang kerap disapa Icank itu membeberkan alasan pihaknya saat ini belum memperpanjang izin operasional atau tanda daftar kepada Annur Azwar, hal ini dikarenakan adanya permasalahan  yang bergulir. Selain itu pemberhentian itu sebagai salah satu hasil kesepakatan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD.

“Kita juga masih menunggu surat rekomendasi dari DPRD Kendari yang berbentuk surat,” bebernya.

Diketahui, operasional Panti Asuhan Annur Azwar diberhentikan sementara sejak 29 Mei 2023 lalu setelah adanya tudingan eksploitasi anak.


Laporan: Rijal | Editor: Wiwid Abid A

error: Content is protected !!
Exit mobile version