Berita  

Dirpolairud Polda Sultra Komitmen Tuntaskan Kasus Penembakan di Laonti

Direktur Polairud Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Kombes Pol Faisal F Napitupulu. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Direktur Polairud Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Kombes Pol Faisal F Napitupulu berkomitmen menyelesaikan kasus penembakan empat orang di Laonti, Konawe Selatan (Konsel).

Faisal mengatakan, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke Bid Propam Polda Sultra. Dia memastikan, tidak ada yang ditutup-tutup dalam kasus ini.

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan terhadap dua anggota kami oleh Propam. Jika memang seandainya terbukti bersalah dalam SOP, kami tidak akan segan menindak tegas kedua anggota kami,” kata Faisal kepada wartawan, Senin (27/11).

Namun demikian, Faisal menyebut penindakan yang dilakukan oleh anggotanya bukan unsur disengaja. Berdasarkan fakta yang diperoleh dari lapangan, kata dia, semua berawal dari adanya bentuk perlawanan empat terduga pelaku bom ikan terhadap personelnya yang melakukan penindakan.

“Jadi ini kan kejadiannya malam, ada laporan bahwa 4 orang ini membawa bahan peledak saat mencari ikan. Personel kami langsung ke lokasi dan menemui mereka. Namun pada saat itu ada perlawanan dan perebutan senjata, sehingga anggota terdesak, lalu terpaksa mencoba untuk melumpuhkan dengan tembakan. Namun karena gelap tidak sadar mengenai keempat terduga pelaku bom ikan tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut Faisal menambahkan, untuk saat ini ia fokus pada penanganan proses terhadap kedua anggotanya dan keselamatan beberapa orang terduga pelaku  yang masih jalani perawatan di rumah sakit.

“Saya tidak serta merta membela anggota saya, jika terbukti kita akan proses. Kemudian, saat ini kita sedang berduka atas musibah yang dialami oleh beberapa terduga pelaku. Olehnya itu, kita juga akan fokus untuk memberikan perhatian terhadap terduga pelaku yang lagi dirawat,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra, Mochammad Sholeh menjelaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi-saksi.

“Kami sudah mengambil keterangan dari 9 orang, 4 dari anggota Dit Polairud, 3 Masyarakat dan 2 dari pelaku”, ungkapnya.

Dia mengatakan bahwa saksi yang saat ini diperiksa kemungkinan akan terus bertambah untuk menguatkan fungsi bidang propam dalam penegakkan hukum terhadap personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik.

“Kita akan mengecek semua, dari hal terkecil secara detail akan periksa. Tidak ada yang ditutup-tutupi”, terangnya.

Sholeh menegaskan akan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara terbuka, profesional, dan secara cepat.

“Dalam rangka pemeriksaan, kamu sudah melakukan patsus terhadap 2 orang. Bripka A sebelumnya telah dipatsus, hari ini kami juga lakukan terhadap Bripka R”, tutupnya.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!