Daerah  

Disetujui Pemda, Pengadilan Agama Kolaka Timur Segera Terbentuk

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pembentukan Pengadilan Agama antara Bupati Abd Azis dengan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kolaka, Achmad Nambung. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal segera terbentuk.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pembentukan Pengadilan Agama antara Bupati Abd Azis dengan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kolaka, Achmad Nambung.

Penandatanganan NPHD itu dilaksanakan di Kota Kendari pada Rabu, 22 Mei 2024 yang disaksikan Kepala Inspektorat Koltim Surya Hatta Amran dan jajaran Pengadilan Agama Kolaka.

Penandatanganan NPHD ini mencakup beberapa hal, di antaranya lokasi rencana pembangunan gedung Pengadilan Agama Koltim.

Bupati Koltim, Abd Azis, mengaku bersyukur dan mengapresiasi adanya Pengadilan Agama di daerah yang dipimpinnya.

“Kami sangat bersyukur dengan akan dibangunannya Pengadilan Agama di Kolaka Timur. Jadi segala sesuatu yang berkaitan atau masyarakat akan berurusan di Pengadilan Agama tidak perlu ke Kolaka lagi. Karena sudah ada di Kolaka Timur,” kata bupati.

Pembangunan Kantor Pengadilan Agama yang representatif ini merupakan wujud nyata komitmen Bupati Koltim dalam peningkatan pelayanan bagi masyarakat.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!