Kendari – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari menegaskan komitmennya memperketat pengawasan terhadap aktivitas truk hauling ore nikel yang melintas di wilayah kota. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban lalu lintas serta meminimalkan dampak terhadap masyarakat dan infrastruktur jalan.
Kepala Dishub Kota Kendari, Paminuddin, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir kendaraan yang keluar dari jalur resmi yang telah ditetapkan. Seluruh truk hauling, kata dia, wajib melintas sesuai rute yang telah disepakati bersama.
“Semua truk hauling wajib melintas pada rute yang sudah ditetapkan. Jika ada yang melanggar, itu menjadi tanggung jawab pihak perusahaan untuk mengarahkan sopir-sopirnya agar taat pada kesepakatan yang ada,” tegas Paminuddin, Rabu (25/2).
Menurutnya, peran perusahaan sangat krusial dalam memastikan para pengemudi mematuhi aturan. Pengawasan internal dan pembinaan terhadap sopir dinilai menjadi langkah mendasar agar pelanggaran tidak terus berulang di lapangan.
Ia mengakui, pengawasan di lapangan menghadapi sejumlah kendala, terutama keterbatasan personel. Aktivitas hauling umumnya berlangsung pada malam hingga dini hari, sekitar pukul 21.00 WITA hingga 05.00 WITA. Dalam rentang waktu tersebut, petugas tidak memungkinkan berjaga di seluruh titik secara bersamaan.
“Kami memiliki keterbatasan petugas sehingga tidak mampu menjaga dan mengarahkan sopir pemuat ore nikel di beberapa titik selama delapan jam penuh. Karena itu, kami berharap para sopir tetap mematuhi aturan meski tanpa pengawasan langsung,” ujarnya.
Meski demikian, Dishub memastikan akan meningkatkan intensitas pengawasan. Bahkan, jika diperlukan, pengawasan akan dilakukan bersama unsur LSM untuk memastikan aktivitas hauling berjalan sesuai ketentuan.
Melalui penegasan ini, Dishub berharap perusahaan dan para pengemudi menunjukkan komitmen terhadap kepatuhan regulasi, demi menjaga ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat Kota Kendari.
Editor: Muh Fajar








