Kendari – Gelombang protes datang dari Barisan Aktivis Muda Indonesia (BASMI) Sulawesi Tenggara. Mereka menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (9/4) di Kantor Dinas Kehutanan Sultra hingga Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, mendesak pengusutan dugaan pelanggaran kawasan hutan oleh PT Tani Prima Makmur (TPM).
Aksi ini menyoroti indikasi kuat adanya aktivitas perusahaan yang diduga masuk kawasan hutan serta berpotensi menimbulkan kerugian negara. Massa meminta aparat tidak tinggal diam dan segera turun tangan.
Di depan Kantor Dinas Kehutanan, orasi berlangsung panas. BASMI menantang Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk menunjukkan kinerja nyata di lapangan, bukan sekadar menunggu laporan.
“Kami datang untuk menagih fungsi pengawasan Dinas Kehutanan. Satgas PKH harus segera turun ke titik operasional PT TPM. Jangan biarkan hutan dirambah, sementara Satgas hanya jadi penonton,” tegas Beni, Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM BASMI Sultra.
Tak berhenti di situ, massa kemudian bergerak ke Gedung Kejati Sultra. Di sana, BASMI resmi melayangkan aduan terkait dugaan hilangnya pendapatan negara akibat pemanfaatan sumber daya alam yang disinyalir tidak sesuai prosedur hukum.
Mereka mendesak jaksa segera memanggil pihak perusahaan dan melakukan penyelidikan awal.
“Kejaksaan harus proaktif. Segera panggil pihak PT Tani Prima Makmur dan usut indikasi kerugian negara ini sampai tuntas,” ujar Ketua Umum BASMI Sultra, Pikran.
BASMI juga mengeluarkan peringatan keras kepada kedua instansi tersebut. Mereka menegaskan aksi ini bukan yang terakhir. Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, seperti pengecekan lapangan atau pemanggilan resmi pihak perusahaan, mereka akan kembali turun dengan massa lebih besar.
“Kami beri waktu untuk bekerja. Tapi kalau tidak ada progres, kami pastikan aksi jilid dua akan digelar dengan kekuatan lebih besar. Kami tidak akan berhenti sampai ada kepastian hukum dan tindakan tegas terhadap PT TPM,” tegas Pikran.
Aksi ditutup dengan penyerahan dokumen tuntutan kepada perwakilan instansi. BASMI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini demi menjaga kelestarian hutan dan mencegah potensi kerugian negara di Sulawesi Tenggara.
Editor: Redaksi








