Kendari – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersiap menjalani relokasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kendari di Kompleks Bumi Praja Anduonohu, Kecamatan Poasia.
Untuk memastikan proses pemindahan berjalan tanpa hambatan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Sultra, Sulardi, turun langsung meninjau kesiapan lokasi pada Jumat (7/3).
Dalam kunjungannya, Kakanwil memeriksa kondisi sarana dan prasarana yang akan digunakan, termasuk ruang kerja, jaringan komunikasi, serta fasilitas pendukung lainnya.
Ia menegaskan bahwa relokasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kerja dan memastikan layanan pemasyarakatan tetap berjalan optimal.
“Kami ingin memastikan bahwa fasilitas di Rupbasan sudah siap digunakan, baik dari segi ruang kerja, jaringan komunikasi, hingga fasilitas pendukung lainnya,” ujar Sulardi.
Selain meninjau infrastruktur, Kakanwil juga berdialog dengan jajaran Rupbasan dan Ditjenpas Sultra untuk mendengarkan masukan serta kendala yang mungkin muncul dalam proses pemindahan.
Sulardi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi agar relokasi ini berjalan lancar dan tidak menghambat tugas utama Ditjenpas dalam pembinaan serta pengawasan pemasyarakatan di Sultra.
“Kami akan terus melakukan evaluasi agar relokasi ini berjalan lancar dan tidak menghambat tugas utama Ditjenpas dalam membina serta mengawasi pemasyarakatan di wilayah Sultra,” tambahnya.
Relokasi ini menjadi langkah strategis untuk mendukung peningkatan kinerja pemasyarakatan di wilayah Sultra.
Sulardi memastikan bahwa seluruh proses perpindahan akan dikawal dengan baik agar operasional Ditjenpas Sultra tetap optimal.
“Harapan kami, operasional Ditjenpas Sultra semakin optimal dan dapat mendukung peningkatan kinerja pemasyarakatan di daerah ini,” pungkasnya.
Editor: Denyi Risman