Ditreskrimsus Awasi SPBU di Sultra, Cegah Kecurangan, Antisipasi Stok

Setelah beberapa minggu lalu menyidak beberapa SPBU di Kendari, sidak kembali dilanjutkan pada Senin (1/4). Kali ini sidak dilakukan di SPBU Watubangga, Kota Kendari. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan pengawasan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Bumi Anoa.

Pengawasan dibarengi dengan inspeksi mendadak (Sidak) ini bertujuan untuk mengantisipasi ada kecurangan pengisian di SPBU, dan juga menjaga agar stok dan pasokan tetap aman. Apalagi jelang lebaran.

Setelah beberapa minggu lalu menyidak beberapa SPBU di Kendari, sidak kembali dilanjutkan pada Senin (1/4). Kali ini sidak dilakukan di SPBU Watubangga, Kota Kendari.

Data dari hasil sidak di SPBU Watubangga pada 1 April 2024 menunjukkan bahwa Pertalite memiliki stok sebanyak 24.000 KL, dengan ketahanan stok selama 2 hari karena penjualan harian mencapai 16.000 KL.

Sementara itu, Pertamax tersisa 13.000 KL untuk hari ini, dengan ketahanan stok mencapai 7 hari, dan pemakaian harian sekitar 1.000 KL. Dexlite, dengan stok sisa hari ini sebanyak 8.700 KL, memiliki ketahanan stok selama 8 hari, dan pemakaian harian sekitar 1 Ton. Namun, stok Avtur dan Pertamax Turbo dinyatakan nihil.

Langkah tegas dari aparat kepolisian ini merupakan respons terhadap kekhawatiran akan praktik kecurangan dan tindak pidana di sektor SPBU yang dapat mengganggu ketersediaan dan distribusi BBM menjelang hari raya Idul Fitri.

Melalui sidak dan pemantauan data stok BBM secara intensif, diharapkan dapat ditemukan dan diatasi potensi pelanggaran serta penyimpangan yang terjadi.

Dirkrimsus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko melalui Kasubdit I AKBP Ali Rais Ndraha menegaskan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam proses distribusi BBM, terutama menjelang momen penting seperti Idul Fitri.

Dia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik-praktik yang melanggar hukum demi menjaga ketertiban dan keadilan bagi masyarakat.

“Upaya penegakan hukum seperti sidak dan pemantauan stok BBM merupakan bagian dari strategi pencegahan dan penindakan terhadap praktik kecurangan yang merugikan masyarakat,” kata dia.

“Pihak kepolisian mengajak seluruh pihak terkait, termasuk pemilik SPBU dan distributor BBM, untuk bersinergi dalam menjaga integritas dan ketersediaan BBM yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!