News  

Ditreskrimsus Polda Sultra Awasi Penyaluran Solar Subsidi di SPBU

Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan patroli pengawasan penyaluran BBM subsidi jenis solar di SPBU yang ada di Bumi Anoa. Patroli dimulai pada Rabu (15/2). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan patroli pengawasan penyaluran BBM subsidi jenis solar di SPBU yang ada di Bumi Anoa. Patroli dimulai pada Rabu (15/2).

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Arron Maramis, menjelaskan, patroli pengawasan ini bertujuan untuk mengantisipasi kelangkaang BBM subsidi jenis solar, dan juga mengantisipasi agar tak disalahgunakan.

“Kegiatan kami ini merupakan kegiatan prefentive agar BBM jenis solar bisa dipergunakan sebagaimana mestinya, jangan ada lagi yang coba-coba mencari keuntungan dengan cara melakukan pengisian BBM jenis solar untuk pemakaian usaha,” kata Ronald.

Ronald menegaskan, jika pihaknya menemukan adanya penyalahgunaan solar subsidi untuk kepentingan usaha, maka akan diproses secara hukum.

“Ketika kami temukan perbuatan melawan hukum terhadap solar subsidi yang dipergunakan untuk pemakaian bidang usaha atau kegiatan industri lainnya, kami akan melalukan rangkaian tindakan kepolisian mulai dari penyelidikan dan penyidikan. Ini jelas ada pidanannya, sebagaimana telah diatur di dalam UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi,” tegasnya.

Untuk sementara, patroli pengawasan dilakukan di sejumlah SPBU yang ada di wilayah Kota Kendari untuk mencegah kelangkaan dan antrian panjang kendaraan. Ke depan pihaknya akan terus melakukan pengawasan di semua SPBU yang ada di Bumi Anoa.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!