Kendari – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai memperketat pengawasan distribusi gas LPG 3 kilogram bersubsidi menyusul kelangkaan dan lonjakan harga yang dikeluhkan masyarakat di sejumlah daerah.
Langkah ini dilakukan setelah banyak warga mengaku kesulitan mendapatkan gas melon, baik di pangkalan resmi maupun di tingkat pengecer. Di tengah kelangkaan tersebut, harga LPG 3 kg bahkan melonjak hingga Rp50 ribu sampai Rp70 ribu per tabung.
Harga itu jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Merespons kondisi tersebut, personel Ditreskrimsus Polda Sultra kini diterjunkan langsung untuk memantau jalur distribusi hingga memastikan stok tetap tersedia di lapangan.
Dirreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman, mengatakan pihaknya mulai melakukan pengecekan di tingkat agen hingga pangkalan resmi.
“Pihak kami saat ini sudah bergerak di lapangan untuk mengecek langsung ketersediaan stok dan stabilitas harga gas LPG 3 kg, mulai dari tingkat agen hingga ke pangkalan-pangkalan resmi,” ujar Dodi, Senin (25/5).
Tak hanya memantau distribusi, polisi juga memberi peringatan keras kepada pihak-pihak yang diduga memainkan harga maupun melakukan penimbunan untuk meraup keuntungan di tengah kesulitan masyarakat.
Dodi menegaskan, Polda Sultra tidak akan segan menindak tegas pelaku yang terbukti melanggar aturan distribusi barang bersubsidi.
“Jika ditemukan adanya praktik penimbunan, pengoplosan, atau manipulasi distribusi, polisi akan langsung menindak sesuai hukum niaga yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agen, pangkalan hingga pengecer agar tidak memanfaatkan situasi kelangkaan untuk menjual LPG di atas harga wajar.
Di sisi lain, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying. Polisi memastikan distribusi LPG 3 kg akan terus diawasi agar pasokan tetap berjalan normal.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak perlu melakukan panic buying. Stok akan terus kita kawal kelancarannya. Kami juga mengingatkan semua pihak agar tidak memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan ini,” pungkasnya.
Editor: Muh Fajar








