Kendari – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) meningkatkan patroli siber jelang Pilkada Serentak 2024.
Tim patroli sudah dikerahkan guna mengantisipasi kampanye hitam atau black campaign maupun penyebaran berita hoaks di media sosial.
“Tim patroli di dunia maya dan tim patroli siber sudah kami kerahkan. Apabila ditemukan akun yang melakukan pelanggaran akan langsung dipanggil,” kata Dirreskrimsus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko, Selasa (16/7).
Bambang mengatakan, jika kedapatan ada yang melakukan pelanggaran, maka Ditreskrimsus Polda Sultra bekerja sama dengan Kominfo memblokir akun yang bersangkutan dan langsung mengambil langkah penegakan hukum.
“Biasanya kami akan melibatkan pihak Kominfo untuk pengungkapan kasus kampanye hitam atau black campaign pada Pilkada Serentak di Sultra,” ujarnya.
Bambang menemukan banyak cara dalam menjalankan kampanye hitam yang tujuannya untuk menjatuhkan lawan politik. Salah satu yang paling efektif melalui medsos. Dan efeknya sangat berbahaya terhadap masyarakat.
“Kita juga tahu bersama saat ini masyarakat juga sudah banyak yang berfikir positif dan maju sehingga kampanye hitam itu kadang juga ditolak oleh masyarakat dan tidak mempercayainya karena dianggap berita hoaks,” imbuhnya.
Terkait dengan penyebaran berita hoaks maupun adanya kampanye hitam tersebut, kata Direktur Reskrimsus Polda Sultra, pihaknya memiliki akses untuk menemukan pemilik konten atau akun medsos.
“Kami pihak kepolisian terus berupaya untuk memberikan rasa aman kepada publik dalam memanfaatkan dunia maya,” pungkasnya. Rilis.
Editor: Muh Fajar