Kendari – Doni Amansa menyatakan mundur dari Paskibraka Provinsi yang akan bertugas mengibarkan Bendera Merah Putih pada Upacara HUT Kemerdekaan RI di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 17 Agustus 2023 nanti.
Pengunduran diri Doni disampaikan kuasa hukumnya, Andri Dermawan, saat menggelar konfrensi pers pada Sabtu (29/7) siang.
Andri mengungkapkan, mundurnya Doni setelah mempertimbangkan beberapa hal, salah satunya adalah soal psikologisnya yang berkaitan dengan polemik digagalkannya Doni menjadi Paskibraka Nasional dan masih bergulir sampai saat ini.
“Terkait kselamatan Doni kami pertimbangkan, khususnya masalah psikis, di mana jika Doni di karantina pasti akan bertemu para panitia Kesbang, kami tidak bisa menjamin, sehingga kami memutuskan Doni mengundurkan diri dari Paskibra Provinsi,” kata Andre
Andri mengatakan, keluarga Doni juga telah melaporkan terkait pengunduran diri itu ke Kasebangpol Konawe.
Terkait polemik saat ini, Andri bilang walaupun Doni gagal berangkat ke Istana Negara untuk mengibarkan Sangsaka Merah Putih, akan tetapi baginya Doni telah berhasil mengibarkan bendera kebenaran dan kejujuran.
“Seluruh Indonesia telah tahu bahwa Doni telah berani mengibarkan bendera kebenaran dan kejujuran,” tegasnya.
Ketua LBH HAMI Sultra itu juga menyampaikan bahwa apa yang terjadi kepada Doni dapat menjadi pembelajaran untuk tidak ada lagi kecurangan yang mengahancurkan mimpi dan cita-cita genrasi anak bangsa.
“Cukup Doni saja yang merasakan ketidakadilan ini, ke depan jangan lagi ada yang seperti itu,” pungkasnya.
Laporan: Rijal