Kendari – Buser 77 Polresta Kendari menangkap maling yang membobol kios BRI Link di Jln Pattimura, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari pada Kamis (8/8).
Polisi terpaksa menembak kaki kanan pelaku karena berusaha kabur saat akan ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengungkapkan, pelaku berinisial D (36) tahun.
Pelaku ditangkap di Desa Totombe Jaya, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe pada Selasa (10/9) malam.
“Benar, pelaku adalah maling yang meresahkan warga di Kota Kendari selama ini,” kata AKP Nirwan.
Nirwan menjelaskan, pelaku ditangkap karena mencuri uang sebesar Rp 35 juta di sebuah BRI Link yang ada di Kecamatan Puuwatu.
Saat beraksi pelaku menggunakan helm berwarna biru dan pakaian serba berwarna hitam.
Aksi pelaku ternyata tertangkap kamera CCTV. Berdasarkan rekaman CCTV itulah, Buser 77 berhasil melakukan pengungkapan dan meringkus pelaku di kediamannya.
“Saat ditangkap, pelaku ini tidak koperatif dan berusaha kabur sehingga diberikan tindakan tegas terukur,” pungkasnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor: Wiwid Abid Abadi