Daerah  

DPMPTSP Mubar Terbitkan 329 NIB, Fokus di Pendidikan dan Kesehatan

Kepala DPMPTSP Muna Barat, La Ode Hanafi. Foto: Dok. Istimewa.

Muna Barat – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Muna Barat telah menerbitkan 329 Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga pertengahan tahun 2024. Kepala DPMPTSP Muna Barat, La Ode Hanafi, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya untuk mendorong legalitas usaha di wilayah tersebut.

Proses penerbitan NIB dilakukan melalui dua pendekatan. Pertama, program Sapa Kampung yang melibatkan kunjungan langsung ke pelaku usaha. “Kami mengunjungi Desa Latawe di Kecamatan Napano Kusambi dan Desa Katela di Kecamatan Tiworo Kepulauan. Dari kunjungan ini, kami berhasil menerbitkan 63 NIB,” ungkap Hanafi, Jumat (12/7) kemarin.

Pendekatan kedua adalah layanan mandiri yang dilakukan melalui sistem online dan sistem perbantuan. Dalam sistem ini, pelaku usaha datang langsung ke kantor DPMPTSP untuk dibantu oleh petugas layanan dalam proses penerbitan NIB. Melalui cara ini, sebanyak 266 NIB berhasil diterbitkan.

Namun, Hanafi mengakui bahwa masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki NIB. “Saat program Sapa Kampung, banyak pelaku usaha yang tidak sempat dilayani karena keterbatasan waktu,” jelasnya. Untuk mengatasi hal tersebut, DPMPTSP berencana untuk menggelar kembali kegiatan Sapa Kampung di wilayah yang belum terjangkau. Mereka akan bekerja sama dengan pemerintah kecamatan dan desa untuk mengumpulkan masyarakat di satu tempat guna mempermudah proses penerbitan NIB.

DPMPTSP juga berencana berkoordinasi dengan berbagai lembaga seperti Kementerian Agama setempat, Rumah BUMN, dan BPOM untuk menyediakan layanan terpadu. “Dengan dukungan berbagai lembaga, kami berharap dapat memberikan layanan yang lebih efektif dan efisien bagi masyarakat,” tambah Hanafi.

Selain penerbitan NIB, DPMPTSP Muna Barat juga fokus pada legalitas profesi. Di semester pertama tahun 2024, mereka telah menerbitkan 154 izin legalitas profesi, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan. “Kebanyakan izin yang kami terbitkan adalah untuk tenaga kesehatan seperti bidan, perawat, dan dokter. Selain itu, ada juga izin untuk pendirian sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD),” kata Hanafi.

Dominasi izin di sektor pendidikan dan kesehatan menunjukkan pentingnya kedua bidang tersebut dalam pembangunan daerah. Dengan adanya legalitas yang jelas, diharapkan kualitas pelayanan di sektor-sektor tersebut dapat meningkat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Muna Barat.

DPMPTSP Muna Barat terus berupaya meningkatkan pelayanan dan mempermudah proses perizinan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui berbagai inisiatif yang telah dilakukan, diharapkan semakin banyak pelaku usaha dan profesi yang memiliki legalitas resmi, sehingga dapat berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan daerah.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!