DPR RI Desak Pembangunan Gedung Baru Kanwil Ditjenpas Sultra

Anggota Komisi XIII DPR RI, Ali Mazi. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Komisi XIII DPR RI menyoroti kondisi kantor Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dinilai tidak representatif.

Saat ini, Kanwil Ditjenpas Sultra masih menempati gedung milik Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubasan), yang dianggap tidak layak mendukung efektivitas kerja kelembagaan.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Ali Mazi, menegaskan perlunya percepatan pembangunan kantor baru sebagai bentuk penguatan infrastruktur pelayanan pemasyarakatan di Bumi Anoa.

“Program pembinaan kemandirian dan kepribadian di Lapas maupun Rutan harus terus diperkuat. Warga binaan perlu dibekali keterampilan yang relevan agar mereka siap kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujar Ali Mazi dalam kunjungan kerja bersama Komisi XIII di Kendari, Jumat (25/7).

Pembangunan gedung baru bagi Kanwil Ditjenpas Sultra dinilai mendesak untuk mendukung pelaksanaan program pembinaan yang lebih optimal serta peningkatan koordinasi antarunit pelaksana teknis di wilayah tersebut.

Selain soal kantor, Komisi XIII DPR RI juga menyoroti keterbatasan fasilitas keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

“Kami mendorong adanya pengadaan CCTV, X-Ray, serta alat pengacak sinyal handphone agar tidak ada ruang bagi munculnya kejahatan baru di Lapas maupun Rutan. Dengan minimnya jumlah petugas, teknologi adalah solusi terbaik untuk pengawasan,” tambah Ali Mazi.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!