Berita  

DPRD Bakal Panggil Dikmudora Kendari Soal Wisuda PAUD Digelar di Hotel

Ketua Komisi III DPRD Kendari, Rajab Jinik. Foto: Rijal/Sultranesia.

Kendari – Komisi III DPRD Kota Kendari bakal memanggil Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikmudora) Kendari soal wisuda peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang digelar di hotel-hotel.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik, kepada awak media, Selasa (20/6).

Seperti diketahui, wisuda merupakan penanda kelulusan mahasiswa yang telah menempuh masa belajar pada suatu universitas. Namun saat ini di Kendari, pada jenjang TK, SD maupun SMP juga mulai menggelar wisuda untuk merayakan kelulusan. Wisuda itu juga digelar di hotel.

Terkait hal itu, secara khusus, Rajab bakal memanggil Dikmudora Kendari untuk meminta penjelasan wisuda PAUD diadakan di hotel.

“Langkah kongkritnya kita akan memanggil dinas pendidikan dan semua kepala sekolah di Kota Kendari untuk sharing. Kita minta alasan yang kuat sehingga mereka melakukan wisuda di hotel,” kata Rajab.

“Senin depan kita panggil dan jadwalkan untuk pertemuan,” sambung Rajab.

Selain itu, Rajab menegaskan pihaknya akan bersurat ke Pemerintah Kota Kendari untuk mengeluarkan surat edaran tentang larangan pelaksanaan wisuda di hotel bagi PAUD.

“Ya, kami juga rekomendasikan ke pemerintah kota untuk mengeluarkan surat edaran agar tidak ada lagi sekolah-sekolah yang mengadakan acara wisuda di hotel apalagi memungut iuran,” katanya.

Menurut dia, penyelenggaraan wisuda di hotel untuk PAUD dengan adanya iuran sudah merupakan pungutan liar. Pasalnya, kata Rajab, pihak sekolah sudah punya dana bantuan operasional satuan pendidikan untuk hal itu.

“Apalagi ada pemungutan terhadap orang tua yang katanya sudah ada kesepakatan dari komite dan pihak sekolah. Apakah semua orang tua itu siap. Kalau ada dari orang tua yang keberatan terkait ini itu sudah menjadi pungli,” pungkasnya.


Laporan: Rijal | Editor: Wiwid Abid A

error: Content is protected !!