Daerah  

DPRD Desak Evaluasi dan Reformasi Pemadam Kebakaran Muna Barat

Ketua Komisi I DPRD Muna Barat, La Ode Sariba. Foto: Denyi Risman/Sultranesia.com.

Muna Barat – Ketidakpuasan masyarakat Muna Barat terhadap penanganan kebakaran semakin memuncak. Kejadian terbaru, kebakaran di Desa Lagadi pada malam 25 Juli 2024, semakin menguatkan seruan untuk reformasi dalam penanganan darurat kebakaran di wilayah ini.

Ketua Komisi I DPRD Muna Barat, La Ode Sariba, mengemukakan kritik tajam terhadap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muna Barat yang dipimpin oleh Liber, menuntut perubahan yang mendesak.

Kasus Terbaru di Desa Lagadi

Kebakaran yang melanda rumah Wa Ode Samiia di Desa Lagadi tidak hanya menimbulkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp70.000.000, tetapi juga mengungkapkan kelemahan serius dalam sistem penanganan kebakaran.

Rumah yang terbuat dari tembok dengan atap seng terbakar hebat pada malam hari, dan upaya pemadam kebakaran yang terlambat, serta keterbatasan persediaan air dan bahan bakar, menambah parah situasi tersebut.

Kritik Sariba: Kinerja dan Penganggaran

La Ode Sariba, yang memimpin Komisi I DPRD Muna Barat, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Satpol PP yang dikepalai oleh Liber. Sariba menganggap bahwa instansi tersebut gagal dalam mengelola anggaran untuk kebutuhan esensial seperti bahan bakar untuk mobil pemadam kebakaran.

“Apa yang selama ini Satpol PP usulkan soal penganggaran kalau BBM saja tidak bisa dicover? Seharusnya mereka mengalokasikan hal-hal esensial seperti ini pada tiap tahun anggaran,” ungkap Sariba dengan nada kritis.

Sariba menegaskan bahwa evaluasi mendalam terhadap kinerja Satpol PP akan dilakukan, termasuk memeriksa Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK).

“Jangan hanya jadi pajangan itu mobil Damkar, masyarakat butuh aksi nyata dari pelayanan instansi publik di Muna Barat. Alasan seperti tidak ada solar tidak bisa diterima,” tegasnya.

Kasus-Kasus Kebakaran yang Menguatkan Kritik

Beberapa kasus kebakaran yang terjadi sepanjang tahun 2024 menunjukkan ketidakmampuan sistem penanganan kebakaran saat ini:

– 12 Februari 2024 – Kebakaran di Desa Latompe : Kebakaran yang melanda rumah Djafar S dan keluarganya menghanguskan seluruh rumah panggung mereka. Upaya pemadam kebakaran yang terlambat datang hanya saat puing-puing tersisa mencerminkan kekurangan serius dalam respons darurat.

– 9 April 2024 – Rumah Terbakar di Desa Suka Damai: Rumah Putu Pastika terbakar saat ia tidak ada di lokasi. Kerugian sebesar Rp 40 juta tidak hanya mencerminkan dampak materiil tetapi juga lambatnya respons dari mobil pemadam kebakaran yang tiba terlambat.

– 4 Mei 2024 – Kios Terbakar di Desa Barakah: Kios milik Jufri terbakar setelah botol bensin pecah. Kurangnya komunikasi saat listrik padam dan jaringan seluler hilang menunjukkan kekurangan koordinasi dalam penanganan kebakaran.

– 6 Mei 2024 – Tragedi di Desa Wapae: Kebakaran yang mengakibatkan korban jiwa, Eko Yulianti, menjadi titik kritis dalam penanganan kebakaran. Keterlambatan dan ketidakmampuan untuk menyelamatkan nyawa menggambarkan perlunya perbaikan mendesak dalam respons darurat.

– 24 Juli 2024 – Kebakaran di Kelurahan Waumere: Kebakaran yang menghanguskan rumah Musafir menunjukkan masalah serupa dengan keterlambatan dalam kedatangan mobil pemadam kebakaran.

Penanganan Preventif dan Kesiapsiagaan

Sariba juga menekankan perlunya penanganan preventif yang melibatkan semua pihak. Ia menegaskan bahwa harus ada aparatur siaga bencana dan posko di tiga wilayah besar—Lawa Raya, Kusambi Raya, dan Tiworo Raya. “Desa dan kelurahan tidak boleh berdiam diri, harus terlibat semua,” tambahnya.

Kritik Sariba semakin tajam ketika ia mengaitkan masalah ini dengan tragedi kebakaran di Desa Wapae, di mana korban jiwa akibat kebakaran belum juga diambil pelajaran.

“Pemadam kebakaran itu diadakan untuk menangani kejadian seperti ini. Kalau tidak ada gunanya, tidak usah dipajang-pajang,” ujarnya.

Tuntutan untuk Perubahan

Sariba menyerukan reformasi dalam penanganan kebakaran, termasuk penanganan dalam anggaran perubahan jika belum diporsikan sebelumnya.

“Masa tidak bisa ditangani secara taktis oleh Kepala Satpol PP? Kalau hanya menunggu tanpa kreativitas, anak TK juga bisa,” pungkasnya.

Melihat ke Depan

Dalam menghadapi bencana yang tidak terduga, setiap detik sangat berarti. Masyarakat Muna Barat berharap pemerintah daerah segera melakukan perbaikan infrastruktur dan meningkatkan kesiapan tanggap darurat untuk menghindari kejadian serupa di masa depan. Kisah-kisah dari masyarakat ini menjadi pengingat akan pentingnya reformasi yang mendesak dan berkelanjutan dalam penanganan kebakaran.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!