Berita  

DPRD Kendari Kecam Michelin Karaoke Gunakan Seragam SMA untuk LC

Michelin Kitchen Bar & Executive Karaoke. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mengecam keras Michelin Kitchen Bar & Executive Karaoke atas penggunaan seragam sekolah oleh pemandu lagu (LC) di tempat hiburan tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, dr. Jabar Al Jufri, menyebut tindakan ini tidak bermoral dan mencoreng dunia pendidikan serta citra Kota Kendari sebagai Kota Bertakwa.

Kasus ini mencuat setelah laporan masyarakat dan mahasiswa yang menemukan sejumlah LC mengenakan seragam SMA saat bekerja di Michelin Karaoke pada Senin, 10 Februari 2025.

“Apa yang dilakukan Michelin sangat tidak etis. Menggunakan seragam sekolah sebagai daya tarik pengunjung adalah bentuk pelecehan terhadap dunia pendidikan. Ini tindakan tercela yang harus segera ditindak,” ujar Jabar, Jumat (14/2).

Menurutnya, insiden ini bukan sekadar kelalaian dalam pengawasan, tetapi menunjukkan kesengajaan pihak Michelin dalam strategi pemasarannya.

Ia pun meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Pariwisata, untuk lebih tegas dalam pengawasan tempat hiburan malam.

“Ini teguran bagi OPD teknis agar lebih rutin mengawasi tempat hiburan. Komisi II DPRD Kota Kendari akan melayangkan surat kepada Dinas Pariwisata agar segera menegur Michelin,” tegasnya.

Jabar juga menyoroti dampak negatif terhadap moral generasi muda.

“Seragam sekolah adalah simbol pendidikan dan harus dihormati, bukan dijadikan gimmick di dunia hiburan malam. Ini berbahaya bagi citra dan psikologis siswa, terutama siswi SMA,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, DPRD Kota Kendari akan mengirimkan surat teguran kepada Dinas Pariwisata dan mendesak pemberian sanksi tegas bagi Michelin.

Jika tidak ada tindakan nyata, pihaknya akan mempertimbangkan pemanggilan resmi hingga rekomendasi pencabutan izin usaha Michelin Karaoke.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!