Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Timur (Koltim) menyurati Pj Bupati untuk segera menyampaikan dua nama calon wakil bupati yang bakal dipilih.
Dalam surat dengan Nomor: 005/61/2022 prihal pengusulan Calon Wakil Bupati Kolaka Timur tertanggal 11 Juli 2022 yang ditandatangani Ketua DPRD Koltim, Suhaemi Nasir, DPRD meminta agar Pj Bupati segera menyampaikan dua nama calon wakil bupati paling lambat 15 Juli 2022.
Sekretaris DPRD Kolaka Timur, Abraham, membenarkan surat tersebut saat dikonfirmasi Sultranesia.com, Selasa (12/7).
“Iya, benar. Suratnya kemarin dibuat. Hari ini diantar ke Sekretariat Daerah Kolaka Timur,” kata Abraham.
Abraham mengatakan, surat tersebut dimaksutkan agar Pj Bupati menyampaikan dua nama calon Wakil Bupati Kolaka Timur ke DPRD yang selanjutnya akan dipilih.
“Pada intinya agar pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur segera dilaksanakan oleh DPRD,” katanya.
Abraham bilang, perangkat DPRD Koltim sudah siap untuk menggelar pemilihan wakil bupati. Panitia pemilihan, hingga tata tertib, kata dia, sudah dibentuk jauh-jauh hari.
“Perangkat pemilihan hingga tata tertib sudah dibentuk dalam rapat paripurna. Partai pengusung, PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, dan Demokrat juga sudah mengusul dua nama calon. Sehingga DPRD menunggu usulan bupati dua nama calon tersebut untuk selanjutnya digelar pemilihan,” jelasnya.
Partai Pengusung Sudah Usulkan Dua Nama Calon
Diberitakan sebelumnya, partai pengusung Samsul Bahri Madjid dan Andi Merya Nur secara resmi mengusulkan dua nama calon Wakil Bupati (Wabup) Kolaka Timur (Koltim) pengganti antar waktu (PAW) ke Penjabat Bupati Koltim dan panitia pemilihan (Panlih) pada Kamis (7/7).
Selajutnya, berdasarkan Pasal 176 ayat 2 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, Pj Bupati akan menyerahkan dua nama usulan pertai pengusung itu ke DPRD untuk dipilih dalam rapat paripurna.
Dua nama yang diusulkan ke Pj Bupati itu adalah Abdul Azis dan Diana Massi. Diketahui ada empat partai pengusung SBM-Andi Merya pada Pilkada Koltim 2020 lalu, yakni Gerindra, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PAN.
“Empat partai pengusung ini sudah bulat mengusulkan dua nama ke Pj Bupati, yang nantinya Pj Bupati akan menyusulkan ke DPRD. Dasarnya UU Nomor 10 Tahun 2016,” kata Ketua Gerindra Kolaka Timur, Amin, kepada awak media.
Sementara itu, Ketua Demokrat Koltim, Muh Jabal mengatakan bahwa dua nama calon wakil bupati yang telah diusulkan partai pengusung adalah jawaban dari pertanyaan masyarakat Koltim selama ini tentang calon wakil bupati pengganti antar waktu.
“Apa yang dikehendaki mayarakat Kolaka Timur dalam hal pemilihan wakil bupati pengganti antar waktu sudah terjawab. Dimana empat partai pengusung sudah menelurkan dua nama, sesuai yang dikehandaki undang-undang,” kata Jabal.
“Dimana dari empat partai pengusung ini, Gerindra, Demokrat dan PAN mengusulkan Abdul Azis, dan dari PDI Perjuangan mengusulkan Ibu Hj Diana Massi untuk di dorong ke DPRD dalam proses pemilih wakil bupati,” sambungnya.
Jabal menegaskan bawah pemilihan Wakil Bupati Koltim ini adalah kompetisi kekeluargaan.
“Kompetisi ini adalah kompetisi kekeluargaan, dimana kami empat partai adalah partai pengusung SBM kemarin. Demokrat berharap pemilihan ini berlangsung elegan, dan tidak menimbulkan riak-riak di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua PDI Perjuangan Koltim, Aris Mego, berharap setelah adanya usulan dua nama tersebut, pemilihan wakil bupati segera dilaksanakan oleh panitia pemilihan di DPRD Koltim.
Editor: Wiwid Abid Abadi