News  

DPRD Muna Barat Janji Selidiki Dugaan Honorer Siluman

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Jumat (27/12), DPRD mengumumkan sejumlah langkah strategis untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses seleksi tersebut. Foto: Dok. Istimewa.

Muna Barat – DPRD Kabupaten Muna Barat menegaskan komitmennya untuk menyelidiki dugaan keberadaan tenaga honorer “siluman” dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Jumat (27/12), DPRD mengumumkan sejumlah langkah strategis untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses seleksi tersebut.

Ketua DPRD Muna Barat, La Ode Rafiudin, menyatakan bahwa pihaknya akan memprioritaskan verifikasi data guna memastikan keabsahan proses seleksi P3K. Ia menegaskan bahwa langkah ini penting untuk mencegah penyalahgunaan sistem yang dapat merugikan tenaga honorer yang sah.

“Kami telah meminta BKPSDM dan Inspektorat menyerahkan seluruh data tenaga honorer yang diangkat melalui Surat Keputusan (SK) sejak tahun 2021 hingga 2024. Data ini akan kami gunakan sebagai dasar untuk menyelidiki dugaan keberadaan honorer siluman,” ujar Rafiudin.

Dugaan ini mencuat setelah sejumlah pihak melaporkan adanya nama-nama yang diduga tidak pernah bekerja sebagai honorer namun tercantum sebagai peserta seleksi P3K. Kondisi ini memicu keresahan di kalangan tenaga honorer yang telah lama menunggu proses pengangkatan.

Sebagai langkah awal, DPRD bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat sepakat untuk menyurati Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna meminta penundaan pengumuman hasil seleksi tahap pertama. Penundaan ini dimaksudkan untuk mencegah potensi kecurangan serta memastikan integritas proses seleksi.

Ketua Komisi I DPRD Muna Barat, La Ode Burhanudin, mendukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani masalah ini secara lebih fokus. Ia menegaskan bahwa DPRD akan bekerja sama dengan Inspektorat untuk mengusut dugaan honorer siluman hingga tuntas.

“Kami tidak akan membiarkan adanya praktik curang dalam seleksi P3K. Pembentukan Pansus akan membantu memastikan bahwa proses ini berjalan dengan transparansi dan keadilan,” tegas Burhanudin.

Sementara itu, salah satu tenaga honorer, La Ode Zainal, mengungkapkan kegelisahannya terhadap dugaan tersebut. Ia berharap agar DPRD segera menyelesaikan masalah ini tanpa mengorbankan hak-hak tenaga honorer yang memenuhi syarat.

“Kami berharap tidak ada lagi ketidakadilan. Jika benar ada honorer siluman, mereka harus ditindak tegas agar proses ini tetap berjalan sesuai aturan,” ungkap Zainal.

DPRD telah menjadwalkan rapat lanjutan terkait polemik ini pada Senin (30/12). Mereka berkomitmen untuk memastikan seluruh proses seleksi P3K dilakukan dengan asas transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.


Editor: Denis Risman

error: Content is protected !!
Exit mobile version