Kendari – Fenomena anak jalanan atau Anjal di sejumlah titik lampu merah Kota Kendari menjadi sorotan serius. DPRD menilai keberadaan mereka tak lagi sekadar persoalan sosial, tetapi sudah mengarah pada gangguan ketertiban umum yang berdampak pada keamanan dan kenyamanan warga.
Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik, menegaskan Pemkot harus bertindak tegas tanpa kompromi. Ia menyebut aktivitas anak jalanan bahkan telah memicu insiden di jalan raya hingga menimbulkan korban jiwa.
“Ini sudah sangat mengganggu. Jangan ada lagi dispensasi. Harus ada langkah tegas dari pemerintah,” ujarnya di Gedung DPRD Kendari, Senin (6/4).
Menurutnya, keberadaan anjal di persimpangan tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga membahayakan pengendara. Praktik meminta uang secara paksa hingga perilaku yang mengganggu pengguna jalan dinilai semakin meresahkan.
Rajab juga menyoroti dugaan adanya pola terorganisir di balik maraknya anak jalanan. Ia menilai fenomena tersebut tidak sepenuhnya dipicu faktor ekonomi.
“Ada indikasi mereka diorganisir untuk meraup keuntungan. Ini harus jadi perhatian serius,” katanya.
DPRD juga menemukan fakta bahwa banyak anak jalanan yang terjaring razia bukan warga Kendari. Sebagian bahkan diduga berasal dari luar daerah hingga luar Sulawesi Tenggara.
“Ini menunjukkan ada mobilisasi. Satpol PP dan Dinas Sosial harus bertindak lebih sistematis,” tegasnya.
Meski diakui Pemkot masih memiliki keterbatasan fasilitas seperti balai pelatihan dan penampungan, Rajab menilai hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk menunda penertiban.
“Penertiban tetap harus berjalan, sambil menyiapkan solusi jangka panjang,” katanya.
Ia juga menyinggung pola “kucing-kucingan” antara petugas dan anak jalanan yang dinilai membuat penanganan tidak efektif. Saat razia digelar, mereka menghilang, namun kembali lagi tak lama kemudian.
“Ini siklus berulang. Artinya pendekatan kita belum tepat,” ujarnya.
Untuk itu, DPRD mendorong pengawasan lebih intensif di titik rawan, terutama lampu merah, serta memperkuat Satpol PP dengan dukungan Forkopimda.
“Penempatan petugas secara rutin penting untuk mencegah mereka kembali beraktivitas di jalan,” jelasnya.
Desakan ini juga berkaitan dengan kesiapan Kendari sebagai tuan rumah event internasional. DPRD mengingatkan citra kota akan menjadi perhatian tamu dari berbagai negara.
“Jangan sampai saat event berlangsung, anak jalanan justru berhamburan di jalan. Ini bisa mencoreng wajah kota,” katanya.
Rajab optimistis Pemkot di bawah kepemimpinan Wali Kota Siska Karina Imran mampu menyukseskan agenda tersebut, namun menegaskan penanganan anak jalanan harus menjadi prioritas.
Ia juga mendorong keterlibatan Pemerintah Provinsi Sultra dalam penanganan masalah ini, mengingat Kendari merupakan ibu kota provinsi.
“Ini tanggung jawab bersama. Harus ada kolaborasi antara Pemkot dan Pemprov,” ujarnya.
DPRD berharap penanganan anak jalanan tidak hanya sebatas penertiban, tetapi juga diiringi pembinaan berkelanjutan agar memberi masa depan yang lebih baik bagi mereka.
“Yang kita butuhkan solusi menyeluruh, bukan sekadar penertiban sesaat,” tandasnya.
Editor: Muh Fajar








