DPRD Sultra Paripurnakan ASR-Hugua sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna pengumuman hasil penetapan KPU terkait pasangan calon Andi Sumangerukka dan Hugua sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilgub Tahun 2024. Foto: Wiwid Abid Abadi/Sultranesia.com.

Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna pengumuman hasil penetapan KPU terkait pasangan calon Andi Sumangerukka dan Hugua sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilgub Tahun 2024 pada Jumat (7/2).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, La Ode Tariala, Wakil Ketua dan seluruh anggota parlemen Bumi Anoa.

Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, OPD, Forkopimda KPU dan Bawaslu juga turut hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Andi Sumangerukka dan Hugua juga hadir dalam rapat paripurna itu.

“Melalui rapat paripurna ini, DPRD Sultra mengumumkan hasil penetapan KPU terkait pasangan calon Saudara Andi Sumangerukka dan Saudara Hugua sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilgub Sultra Tahun 2024,” ucap Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala.

Selanjutnya, kata Tariala, DPRD Sultra akan mengusulkan nama Andi Sumangerukka dan Hugua sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Terpilih kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk selanjutnya disahkan dan diangkat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Periode 2025-2030.

Dalam pidatonya, Tariala mewakili DPRD Sultra mengapresiasi kinerja seluruh jajaran, mulai dari jajaran Pemprov, KPU, Bawaslu dan aparat pengamanan yang telah melaksanakan Pilkada 2024 dengan aman dan damai.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!