Dua Anak di Bawah Umur di Konsel Curi Puluhan Tabung Gas Elpiji

Dua anak di bawah umur di Konawe Selatan (Konsel) masing-masing berinisial AA (16) dan SN (16) yang masih berstatus pelajar mencuri puluhan tabung gas elpiji 3 kilogram. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Dua anak di bawah umur di Konawe Selatan (Konsel) masing-masing berinisial AA (16) dan SN (16) yang masih berstatus pelajar mencuri puluhan tabung gas elpiji 3 kilogram.

Keduanya ditangkap Unit Reskrim Polsek Tinanggea di Kelurahan Ngapaaha, Kecamatan Tinanggea, pada Senin (31/10) sekitar pukul 00.30 WITA.

Kapolsek Tinanggea, AKP La Ajima, mengatakan, modus kedua pelaku yakni mengincar toko atau warung penjual gas elpiji 3 kilogram lalu mencurinya pada malam hari.

“Keduanya beraksi pada malam hari setelah pada siang harinya menentukan dan memantau kios yang jadi target,” kata AKP La Ajima, dikutip dari Suarakendari.

Tabung gas yang berhasil mereka curi kemudian dijual kembali kepada penadah yang saat ini sedang dalam pengejaran petugas.

Dari pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku sudah melakukan pencurian tabung gas elpiji di beberapa wilayah di Kecamatan Tinanggea.

Dari tangan kedua pelaku, disita 52 buah tabung gas elpiji 3 kilogram hasil curian, serta dua unit mobil minibus yang diduga dijadikan alat untuk memuat tabung gas tersebut.

Kini kedua pelaku sudah mendekam dalam sel tahanan Mapolsek Tinanggea. Keduanya terancam Pasal 363 ayat 1 KUHP Jo Pasal 64 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!