Dua Begal Sadis yang Beraksi di Puuwatu Kendari Ditangkap!

Kedua begal itu adalah Muh Fikriyawan alias Fikri (21) dan Supriyadi alias Rendi alias Bopak (22). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Dua pelaku pembegalan sadis yang melancarkan aksinya di Jalan Poros Chairil Anwar, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puwatuu, Kota Kendari pada Minggu (23/10) lalu akhirnya ditangkap.

Kedua begal itu adalah Muh Fikriyawan alias Fikri (21) dan Supriyadi alias Rendi alias Bopak (22).

Keduanya ditangkap Buser 77 Polresta Kendari pada Kamis (27/10) malam di Lorong RM Cici, Jalan Mayjend S Parman, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan, pembegalan itu berawal saat korban bernama Sudirman (45) keluar dari rumah saudaranya di BTN Indah Permai Puwatuu hendak pulang ke rumahnya di BTN Lalombaku mengendarai sepeda motor.

Saat dalam perjalanan tiba-tiba kedua pelaku datang mengendarai sepeda motor langsung membacok korban dengan parang hingga berulang kali. Korban mengalami sejumlah luka bacok.

Fitrayadi mengungkapkan, sebelumnya pelaku bersama rekannya pesta miras di rumah salah seorang rekan mereka di BTN Revalina Anduonohu.

Korban ditemukan bersimbah darah. Foto: Dok. Istimewa.

Kemudian kedua pelaku yang sudah mabuk berat keluar dari rumah rekannya dan menuju rumah kawannya yang lain di Puuwatu untuk mengambil parang.

Selanjutnya, kedua pelaku berhenti di dekat Bundaran Landipo Jalan Chairil Anwar kemudian mendatangi salah satu rumah warga dan melakukan perusakan sepeda motor milik warga. Selanjutnya pelaku melakukan penghadangan terhadap kendaraan yang melintas di jalan tersebut.

Saat pelaku hendak pulang melintas korban menggunakan sepeda motor dan pelaku langsung mengayunkan parang pada punggung korban sehingga korban terjatuh, saat korban terjatuh pelaku kembali memarangi korban pada bagian kaki.

Setelah melakukan penganiayaan pelaku langsung meninggalkan korban ke arah Anduonhu ke rumah rekannya di BTN Revalina dan menyimpan parang yang digunakannya.

“Dari hasil interogasi para pelaku mengakui bahwa tindak pidana penganiayaan sengaja dilakukan dengan tujuan membegal korban dan menimbulkan keresahan kepada masyarakat. Sebelum membegal para pelaku pesta miras terlebih dahulu,” jelas Fitrayadi, Jumat (28/10).


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!