Berita  

Dua Kecelakaan Beruntun di PT. IPIP Kolaka, Mahasiswa Desak Sanksi Tegas

Perwakilan Konsorsium Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Korum Sultra) saat menyampaikan tuntutan kepada Kabid Hubungan Industrial, Irham, dalam audiensi di Kantor Disnakertrans Sultra, Rabu (16/4). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Dua insiden kecelakaan kerja beruntun yang terjadi di lingkungan PT. Indonesia Pomala Industri Park (PT. IPIP) di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomala, Kabupaten Kolaka, memicu kemarahan publik.

Mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Korum Sultra) turun ke jalan, Kamis (24/4), mendesak agar perusahaan tambang tersebut disanksi tegas oleh pemerintah.

Kecelakaan pertama terjadi pada Minggu (13/4), merenggut nyawa seorang pekerja. Hanya berselang dua hari, insiden serupa kembali terjadi di Jetty PT. IPIP pada Selasa (15/4), menyebabkan seorang pekerja mengalami luka-luka.

Rentetan kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar atas penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan tersebut.

Dalam aksi unjuk rasa yang digelar di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sultra dan dilanjutkan ke Gedung DPRD Sultra, massa aksi menuding PT. IPIP telah lalai menjalankan standar K3 yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

“Ini bukan sekadar kecelakaan kerja. Ini soal nyawa manusia. PT. IPIP harus disanksi tegas karena diduga mengabaikan K3,” tegas Alamsyah, Jenderal Lapangan Korum Sultra yang juga mantan Ketua Umum PMII Kota Kendari.

Massa menyesalkan sikap Disnakertrans Sultra yang dinilai tidak responsif. Kepala Disnakertrans Sultra, LM Ali Haswandy dan Kepala Binwasker K3, Asnia Nidi tidak berada di tempat saat aksi berlangsung. Massa hanya diterima oleh Kabid Hubungan Industrial, Irham.

“Kami mengapresiasi aspirasi ini. Tim teknis kami sudah turun ke lapangan untuk menindaklanjuti kasus ini,” ujar Irham dalam audiensi bersama mahasiswa.

Tak puas, Korum Sultra kemudian bergerak ke DPRD Sultra. Mereka meminta agar lembaga legislatif segera memanggil manajemen PT. IPIP dan instansi terkait untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Menanggapi hal itu, Koordinator Komisi IV DPRD Sultra, Ismail, menyatakan akan mengagendakan RDP sesegera mungkin. “Anggota dewan saat ini berada di Kolaka. Namun, kami pastikan RDP akan digelar dalam waktu dekat,” ujar Ismail.

Alamsyah menegaskan bahwa Korum Sultra akan terus mengawal kasus ini. “Kami akan kembali turun ke jalan jika PT. IPIP tidak segera ditindak. Ini komitmen kami untuk menuntut keadilan atas kelalaian yang sudah memakan korban,” tutupnya.

Rentetan kecelakaan ini menjadi sinyal keras perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan K3 di sektor industri, khususnya pertambangan di Bumi Anoa.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!