Kendari – Suasana malam di Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, mendadak ricuh, Jumat (12/6). Dua lurah aktif digerebek warga saat diduga menggelar pesta minuman keras bersama dua perempuan muda di dalam Kantor Kelurahan Poasia.
Kedua pejabat tersebut masing-masing adalah Lurah Poasia Zakir Muhammadong (53) dan Lurah Talia Rachmat Aboe Kasim (41). Keduanya nyaris menjadi sasaran amuk massa setelah aktivitas mereka diketahui warga sekitar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika Lurah Poasia diduga meminta seorang pria bernama Jimardin (43) untuk mencarikan dua perempuan yang akan menemani mereka berpesta miras. Untuk kebutuhan tersebut, disebutkan telah disiapkan dana sebesar Rp700 ribu.
Jimardin kemudian menghubungi dua perempuan muda berinisial Cece (21) dan Isna (18). Keduanya selanjutnya diarahkan menuju Kantor Kelurahan Poasia yang menjadi lokasi pertemuan.
Namun situasi berubah tegang setelah terjadi perbedaan kesepahaman terkait pembayaran. Kedua perempuan itu meminta uang sebesar Rp 700 ribu per orang atau total Rp 1,4 juta dibayarkan di muka sebelum kegiatan berlangsung.
Permintaan tersebut tidak dipenuhi. Salah satu lurah disebut hanya menyerahkan uang Rp 200 ribu sehingga memicu adu mulut di dalam kantor kelurahan.
Keributan semakin memanas ketika Jimardin dipanggil ke lokasi untuk memberikan penjelasan. Alih-alih meredakan suasana, ia justru ikut terlibat dalam cekcok dengan kedua perempuan tersebut.
“Kayanya miss komunikasi. Itu dua perempuan minta Rp 700 ribu per orang. Tapi PHB-nya dia kira Rp700 ribu itu dibagi dua,” ujar seorang warga berinisial YN, Sabtu (13/6).
Suara pertengkaran yang terdengar hingga ke luar gedung membuat warga berdatangan. Kecurigaan masyarakat semakin kuat setelah mengetahui pesta miras tersebut berlangsung di kantor pemerintahan dan melibatkan dua pejabat kelurahan bersama dua perempuan muda.
Emosi warga pun memuncak. Sejumlah warga disebut sempat berusaha mendatangi dan menghakimi para pihak yang berada di dalam kantor. Beruntung aparat kepolisian segera tiba di lokasi dan mengamankan situasi sebelum terjadi aksi main hakim sendiri.
Seluruh pihak yang terlibat kemudian diamankan untuk dimintai keterangan. Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap kronologi lengkap serta dugaan pelanggaran yang terjadi dalam insiden yang menghebohkan warga tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena peristiwa tersebut diduga terjadi di fasilitas pemerintahan yang seharusnya digunakan untuk pelayanan masyarakat.
Pihak berwenang masih menunggu hasil pemeriksaan sebelum mengambil langkah lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Di-Non Aktifkan Pemkot Kendari
Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dua oknum lurah yang diduga terlibat dalam insiden di Kantor Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Alfian, menegaskan bahwa penonaktifan tersebut bertujuan untuk memberikan ruang yang luas bagi penyelesaian proses hukum yang kini tengah berjalan di kepolisian.
“Dalam menyikapi kejadian dua lurah ini, yang pertama adalah kita nonaktifkan mereka dengan tujuan untuk menyelesaikan persoalan hukum yang mereka hadapi. Sementara untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan di wilayahnya akan ditunjuk pelaksana tugas (Plt) sementara sampai ditunjuk pejabat definitif,” ujar Alfian saat dikonfirmasi, Sabtu (13/6).
Alfian menjelaskan, langkah responsif ini merupakan bentuk komitmen nyata dari Pemkot Kendari dalam menjaga integritas Aparatur Sipil Negara (ASN). Di sisi lain, kebijakan ini juga diambil guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah kelurahan terkait tidak mengalami gangguan.
Pihak BKPSDM juga membenarkan bahwa jajaran pemerintah kota langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait insiden penggerebekan pada malam hari tersebut. Koordinasi intensif langsung dilakukan bersama pihak Kecamatan Abeli selaku atasan langsung kedua lurah.
“Dengan adanya kejadian ini, pemerintah kota membenarkan bahwa memang semalam ada informasi dari masyarakat. Kami juga telah melakukan konfirmasi kepada pimpinan mereka, dalam hal ini Camat Abeli,” jelas Alfian menambahkan.
Lebih lanjut, Pemkot Kendari menyatakan sikap menghormati sepenuhnya seluruh proses hukum yang sedang bergulir. Penanganan perkara yang melibatkan dua aparatur wilayah tersebut diserahkan secara mutlak kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
Guna menjamin aktivitas pelayanan publik tetap optimal dan berjalan normal, Pemkot Kendari dipastikan akan segera menunjuk Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) dalam waktu dekat untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
“Pemerintah Kota Kendari berkomitmen menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun terdapat persoalan yang melibatkan aparatur pemerintah. Karena itu, Plt akan segera ditunjuk agar seluruh aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berlangsung sebagaimana mestinya,” pungkas Alfian.
Editor: Redaksi








