Konawe Utara – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sawa bersama anggota piket jaga mako dan Bhabinkamtibmas berhasil menangkap dua pelajar SMA yang diduga terlibat dalam kasus pencurian.
Penangkapan berlangsung pada Rabu (18/12) sekitar pukul 10.30 Wita di Desa Tondowatu, Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara.
Kedua pelaku,AM (16) dan AS (16), ditangkap berdasarkan laporan pengaduan dari seorang warga, AN, yang melaporkan dugaan pencurian barang dari rumahnya pada 11 Desember 2024.
“Penangkapan berjalan aman dan kondusif hingga pukul 18.00 Wita,” kata Aipda Aksar, Kamis (19/12) selaku Bhabinkamtibmas, seraya memastikan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan kasus tersebut.
AM yang merupakan pelajar asal Desa Tondowatu dan AS dari Desa Lambuluo kini diamankan di Mapolsek Sawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti terkait kasus ini juga telah disita oleh pihak kepolisian.
Pihak Polsek Sawa mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas di lingkungan masing-masing dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.
Editor: Denis Risman