Dua Pelaku Pembusuran Tiga Warga Kendari Dibekuk Polisi


Kendari - Buser 77 Polresta Kendari menangkap dua pelaku yang melakukan pembusuran terhadap tiga warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kedua pelaku masing-masing berinisial MA (23) dan MT (24). Keduanya ditangkap pada Selasa (23/1) sekitar pukul 18.00 WITA.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, menerangkan, kedua pelaku membusur tiga orang di waktu dan tempat berbeda.
Korban pertama adalah warga bernama Evan Hidayat. Dia dibusur saat berada di Jln Budi Utomo pada 3 Desember 2023 tengah malam. Busur menancap di paha sebelah kanan.
Korban kedua dan ketiga adalah Muh Rasya dan temannya, dia dibusur saat di Jln Gunung Meluhu pada 9 Januari 2024 tengah malam. Busur menancap di punggung.
AKP Fitrayadi menjelaskan, setiap melakukan pembusuran, para pelaku selalu berjalan berkelompok menggunakan sepeda motor sekitar 20 orang.
Saat sedang berkonvoi sepeda motor itulah pelaku melepaskan busur ke orang-orang yang menjadi targetnya.
Fitrayadi mengatakan bahwa kedua pelaku merupakan bagian dari kelompok yang mengatasnamakan kelompok Bascam WR.
"Dan salah satu tersangka yang kami tangkap diduga sebagai ketua kelompok Bascam WR," jelas Fitrayadi, Selasa (24/1).
AKP Fitryadi mengatakan kedua pelaku kini sudah diamankan beserta barang bukti tiga buah mata busur dan ketapel.
"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara," pungkasnya.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaBocah 8 Tahun di Muna Ditemukan Tak Bernyawa di Pinggir Laut
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







