Kendari – Sejumlah warga di Lorong Sidenreng, Jalan Saranani, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari menangkap dua pria yang sedang mengambil tempelan narkoba jenis sabu pada Rabu (5/7) sore.
Selanjutnya kedua pria tersebut diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Kendari untuk proses selanjutnya.
Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka, dalam keterangan persnya pada Jumat (7/7) mengungkapkan bahwa kedua pria tersebut merupakan kurir narkoba berinisial SB (34) dan AG (30).
“Barang buktinya satu paket narkoba jenis sabu seberat 0,40 gram, dan dua HP,” jelas AKP Hamka.
AKP Hamka menerangkan bahwa SB dan AG menerima paket sabu tersebut dari seorang pria berinisial RM yang ditempel di Lorong Sidenreng.
Paket sabu tersebut kemudian akan diantarkan ke pemesannya yang merupakan seorang lelaki yang tinggal di wilayah Kota Kendari berinisial UM.
“Jadi keduanya ini kurir narkoba. Untuk tersangka AG dia memang sudah sering menerima paket sabu dari RM,” jelasnya.
Menurut Hamka, AG dan SB mendapat keuntungan bisa mengisap sabu secara gratis setiap kali berhasil mengantar paket tersebut ke pemesannya.
“Saat ini penyidik dan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Kendari masih mendalami dan melakukan lidik mengenai keberadaan RM dan UM,” pungkasnya.
Editor: Muh Fajar Ragil Ananta