Muna Barat – Usaha dua pemuda menghindari jeratan hukum berakhir sia-sia. Dalam operasi Kamis (13/3) dini hari, tim gabungan Polsek Lawa dan Buser Polres Muna meringkus dua terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang siswa SMAN 1 Barangka.
Salah satu pelaku, DH, mencoba melarikan diri saat melihat petugas, namun gagal. Tim Buser yang sudah bersiaga lebih dulu langsung menghadangnya. Sementara itu, IR tertangkap dalam kondisi tertidur lelap di rumahnya, tanpa sempat memberikan perlawanan.
“Iya, betul. Kedua pelaku telah kami amankan bekerja sama dengan Buser Polres Muna,” ujar Kapolsek Lawa, Ipda Haswan. Ia menambahkan bahwa keduanya ditangkap di lokasi berbeda dalam satu desa yang sama.
Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, mengonfirmasi bahwa mereka diamankan sekitar pukul 02.50 WITA di Desa Barangka, Kecamatan Barangka, Kabupaten Muna Barat.
“DH mencoba kabur, tapi Buser lebih sigap. Kalau IR tak berkutik karena saat itu sedang tertidur pulas di rumahnya,” ungkapnya.
Kasus pengeroyokan ini terjadi pada Senin, 24 Februari 2025, di lingkungan SMAN 1 Barangka. Korban, seorang siswa berinisial A, mengalami luka sobek di bibir, gigi atas goyang hingga berdarah, serta memar dan bengkak di telinga. Bukti visum telah diserahkan kepada kepolisian sebagai penguat penyelidikan.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 351 dan 170 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan. Saat ini, mereka ditahan di Mako Polres Muna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.
Editor: Denyi Risman