Dua Waria yang Keroyok Seorang Pria di Kendari Jadi DPO Polisi

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Dua waria yang melakukan pengeroyokan seorang pria di dalam sebuah indekos di sekitar BTN Geraha Cempaka Asri, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan pihaknya hingga saat ini masih memburu dua pelaku tersebut.

“Seperti yang kita tahu beberapa hari lalu terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang berjenis kelamin laki-laki tetapi nampak seperti perempuan, hingga kini kita masih melakukan penyelidikan keberadaan para pelaku untuk ditangkap,” kata Fitrayadi, Senin (30/1).

Fitrayadi bilang, pihaknya sudah mengantongi identitas kedua pelaku. “Kami sudah kantongi identitas kedua pelaku yaitu Alan dan Taofik. Untuk nama gaulnya Lola dan Airin,” ungkapnya.

Menurut informasi yang didapat penyidik, kedua pelaku diduga telah melarikan diri ke luar Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Dari hasil penyelidikan kami keberdaan kedua pelaku ini ada di luar Sultra. Tapi kami akan terus mengejar pelaku hingga ditangkap,” tegasnya

“Foto kedua pelaku sudah kami dapat, selanjutnya hari ini rencana memasukan daftar pencarian orang orang,” sambungnya.

Fitrayadi mengungkap kronologi pengeroyokan tersebut, awalnya korban menggunakan aplikasi mengajak salah satu dari dua pelaku untuk berkencan.

Setelah berkencan korban tak mampu membayar karena tak memiliki uang. Pelaku yang merasa dibohongi kemudian mengeroyok korban.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!