Dugaan BBM Oplosan di Kendari, LBH HAMI Sultra Buka Posko Pengaduan untuk Korban

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Sultra, Andre Dermawan. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Aroma ketidakberesan menyengat di Kota Kendari. Mesin-mesin yang seharusnya menderu kini terdiam, mematung di pinggir jalan. Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dan warga lainnya meradang, menuding Pertalite yang mereka beli sebagai biang keladi.

Tak ingin tinggal diam, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) bergerak cepat. Mereka membuka posko pengaduan bagi para korban dugaan BBM subsidi oplosan.

Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan, menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kita akan buka posko pengaduan untuk korban-korban yang isi BBM subsidi jenis Pertalite. Usai membuka posko, kita akan kumpulkan semua aduan untuk dilaporkan satu kali,” katanya, Rabu (5/3).

Langkah ini bukan sekadar aksi spontan, melainkan bentuk nyata pembelaan terhadap masyarakat yang mencari keadilan. Andre menyadari bahwa dampak dari dugaan pengoplosan BBM ini bukan hanya soal kendaraan mogok, tetapi juga tentang hancurnya mata pencaharian banyak orang.

“Kebanyakan korban kita lihat dari kalangan ojol, untuk itu kita siap bantu mereka,” tambahnya.

Tak hanya berhenti di posko aduan, LBH HAMI Sultra juga bersiap mengumpulkan bukti-bukti kuat agar kasus ini bisa dibawa ke ranah hukum. Lebih dari itu, mereka memastikan bahwa semua bantuan hukum yang diberikan kepada korban bersifat cuma-cuma alias gratis.

“Seperti persoalan-persoalan kerakyatan sebelumnya, LBH HAMI Sultra akan kawal persoalan ini hingga tuntas,” tegasnya.

Bagi warga yang merasa dirugikan, posko pengaduan akan mulai dibuka hari ini di Sekretariat LBH HAMI Sultra, Jalan Mayjend S. Parman Nomor 76, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat (Ex Hotel Almaira).


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!