Kendari – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyoroti dugaan praktik korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.
Dugaan tersebut mencuat di Sekretariat Daerah (Setda) dan Sekretariat DPRD (Setwan) Konawe Utara dengan nilai kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, dugaan korupsi di dua institusi tersebut mencapai sekitar Rp700 juta.
Rinciannya, kata Hendro, Rp 500 juta diduga terjadi di Setda Konawe Utara, sementara Rp200 juta lainnya berada di Sekretariat DPRD.
Menurut Hendro, dugaan penyimpangan anggaran tersebut berkaitan dengan realisasi belanja barang dan jasa pada Tahun Anggaran 2024. Ia menyebutkan, realisasi anggaran senilai Rp 770 juta di kedua sekretariat tersebut dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.
“Realisasi belanja barang dan jasa itu tidak memiliki dasar pertanggungjawaban yang kuat. Karena itu, kami menduga anggaran tersebut telah diselewengkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Hendro kepada media ini, Senin (19/1).
Sebagai putra daerah Konawe Utara, Hendro mendesak Kejaksaan Negeri Konawe untuk segera turun tangan dengan memanggil dan memeriksa Sekretaris Daerah serta Sekretaris DPRD Konawe Utara guna mengungkap secara terang dugaan korupsi tersebut.
Ia berharap aparat penegak hukum tidak ragu melakukan penyelidikan secara menyeluruh agar kasus ini tidak berlarut-larut dan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Harapan kami, Kejari Konawe segera melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas dugaan korupsi di Setda dan Setwan DPRD Konawe Utara,” ujarnya.
Ampuh menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Hendro menyatakan pihaknya ingin melihat Konawe Utara, yang dikenal sebagai Bumi Oheo, terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Harapan kami, Bumi Oheo bisa bersih dari praktik KKN,” pungkasnya.
Editor: Muh Fajar








