Dugaan Korupsi Pengadaan di DPMD Konawe Utara, Polisi Lakukan Penggeledahan

Satreskrim Polres Konawe Utara melakukan penggeledahan di Kantor DPMD Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, Selasa (11/8/2026). Foto: Dok. Istimewa.

Konawe Utara – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe Utara melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, Selasa (11/8/2026).

Penggeledahan dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Konawe Utara dan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Konawe Utara AKP Abdul Azis Husein Lubis.

Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 14.30 WITA di Kantor DPMD, Jalan Kompleks Kantor Bupati, Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera.

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa pada DPMD Konawe Utara Tahun Anggaran 2024.

Ada dua kegiatan pengadaan yang menjadi sasaran penyelidikan, yakni pengadaan barang dan peralatan kantor serta pengadaan peralatan operator Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) pada DPMD Konut.

Dalam kegiatan tersebut, tim Unit Tipidkor melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ruangan dan tempat penyimpanan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.

Petugas juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang yang dinilai memiliki keterkaitan dengan kepentingan penyidikan.

Dokumen maupun barang yang diamankan selanjutnya dilakukan pencatatan, pendataan, serta pengamanan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada kurun waktu 2024 dan saat ini masih ditangani Unit Tipidkor Satreskrim Polres Konawe Utara.

Dalam keterangannya, kepolisian menyebut penanganan perkara tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 603 dan/atau Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penggeledahan dan pengamanan dokumen dilakukan untuk mendukung proses penyidikan serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam kegiatan pengadaan tersebut.

Hingga saat ini, proses penanganan perkara masih berlangsung di Unit Tipidkor Satreskrim Polres Konawe Utara.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!