Kendari – Anggota DPR RI asal Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Bae, mendukung upaya yang tengah dilakukan Polda Sultra di bawah komando Irjen Pol Teguh Pristiwanto dalam memberantas praktik penambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Bumi Anoa.
Menurut Ridwan, tindakan Polda Sultra yang memberantas praktik penambangan tanpa izin akan menguntungkan negara.
“Perlakuan polisi (Polda Sultra) saat ini, tindakan-tindakan yang mereka lakukan untuk menghentikan segala praktik PETI itu akan menguntungkan negara,” kata Ridwan Bae saat dububungi awak media dari Kendari, Kamis (3/11).
“Upaya itu juga akan membuat tingkat kerusakan hutan yang mengakibatkan kerugian masyarakat kita yang nantinya mendapatkan dampak dari ilegal mining tersebut seperti banjir dan lain lain bisa berkurang,” imbuhnya.
Menurut dia, penegakkan hukum yang dilakukan Polda Sultra saat ini perlu didorong, dibantu, dan didukung oleh seluruh lapisan masyarakat Sulawesi Tenggara, terutama yang terkait dengan penegakan hukum pertambangan di Sulawesi Tenggara.
Tidak hanya itu, kata dia, praktik ilegal mining bukan cuman bagaimana oknum tersebut menambang illegal, tetapi kegiatan pemuatan hasil pertambangan itu juga terkadang menggunakan dokumen terbang harus dihentikan.
“Penggunaan dokumen terbang itu juga marak di Sultra, terkadang pelabuhannya yang harus digunakan seperti jetty A, tapi dipakai di jetty B. Polisi harus membasmi semua itu,” tegas Ridwan.
Pria kelahiran Raha itu berharap ke depannya Kapolda Sultra memberi contoh dan melibatkan semua stakeholder terkait.
Jika perlu Polda Sultra juga memantau stakeholder yang tidak taat terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Polda Sultra dalam upaya pemberantasan illegal mining di Sultra.
“Masyarakat Sultra ingin Polda Sultra menjadi embrio dan role model untuk seluruh kepolisan di Indonesia dalam mewujudkan Sultra zero ilegal mining. Kita harapkan jangan setengah-setengah. Saya angkat topi dengan Irjen Pol Teguh Pristiwanto kalau itu dilakukan dengan baik,” pungkasnya.
Editor: Wiwid Abid Abadi