Eks Kadis Perikanan Sultra Tersangka Kasus Penipuan Siap Disidangkan


Kendari - Polresta Kendari merampungkan penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan tersangka mantan Kadis Pertanian Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial AS atau Abdul Salam.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengatakan, pihaknya sudah melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari pada Kamis (16/11) lalu.
"Hari Kamis kami limpah ke JPU, barang bukti dan tersangka telah kami serahkan ke JPU untuk menjalani proses persidangan," kata Fitrayadi.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kendari, Bustanil N Arifin juga mengonfirmasi telah menerima tersangka dan barang bukti perkara tersebut.
Bustanil bilang, tersangka kini dititipkan di Rutan Kendari untuk menunggu jadwal sidang di Pengadilan Negeri Kendari.
"Iya ada tahap II dari Polres kasus Pidana Umum. Tersangkanya sudah kami titipkan di Rutan Kendari,” ujarnya.
Diketahui, kasus dugaan penipuan dan penggelapan bermula ketika tersangka AS memimjam uang sebesar Rp 120 juta kepada seseorang berinisial AR pada medio September 2022 dengan jaminan sebuah mobil.
AS saat itu berjanji kepada AR akan mengembalikan uang tersebut dalam dua minggu ke depan.
Setelah jatuh tempo, AR menagih uangnya. Namun AS belum bisa melunasi utangnya dengan alasan belum memiliki uang.
AS kemudian meminta mobil yang dijaminkan kepada AR dengan tujuan mobil itu akan dimasukkan ke pembiayaan, dan uangnya akan dipakai membayar utangnya.
AR yang menaruh kepercayaan kepada AS menyerahkan mobil jaminan itu kemudian dimasukkan ke pembiayaan. Namun sayang, setelah uang cair dari pembiayaan, AS tak kunjung melunasi utangnya.
Merasa dipermaikan dan ditipu, AR kemudian melaporkan AS ke Polresta Kendari pada September 2023 lalu dengan laporan penipuan atau perbuatan curang dengan nomor laporan polisi LP/B/300/IX/2023/SPKT/PolresKendari.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaKepala BPKH Kendari Persilakan Polisi Usut Penipuan IUP Oknum ASN-nya
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







