Eks Kadis PPKB Buteng Ralat Pernyataannya Soal Bagi-bagi Uang Capek

Ilustrasi DPPKB. Foto: Dok. Istimewa.

Mantan Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Buton Tengah (PPKB Buteng) Mursal Zubair meralat pernyataannya mengenai bagi-bagi uang capek dalam kegiatan operasional Dinas PPKB Tahun Anggaran 2020.

Sebelumnya, kepada Sultranesia.com, Mursal mengatakan, pasca kegiatan operasional, dirinya menerima uang sebesar Rp 30 juta dari bendahara Dinas PPKB Buteng. Namun, setelah berita ini beredar, Mursal menyampaikan ralat sekaligus klarifikasi.

“Itu merupakan hasil perjalanan dinas kegiatan kantor Dinas PPKB yang SPJ-nya tidak selesai, hingga menjadi temuan BPK. Bukan berarti kita bagi-bagi uang itu,” kata Mursal melalui sambungan telepon selulernya, Sabtu (16/7)

“Sekarang, uang Rp 30 juta itu saya sudah kembalikan ke negara,” sambung dia.

Pada saat dirinya menjabat sebagai Kadis, lanjut Mursal, Dinas PPKB Buteng selalu intens melaksanakan kegiatan pelayanan dan kampung KB di tujuh kecamatan di Kabupaten Buteng.

“Tidak selesai SPJ-nya jadi seolah-olah kegiatannya tidak jalan. Sehingga dana yang kita pakai itu kita kembalikan,” pungkasnya.


Laporan: Akbar Tanjung

error: Content is protected !!
Exit mobile version