News  

Eks Ketua DPW Lasqi Sultra Tanggapi Beredarnya Surat dari Ali Mazi

Masyhura, bersama kuasa hukumnya, Masri Said. Foto: Rijal/Sultranesia.com.

Kendari – Eks Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Lembaga Seni dan Qasidah (Lasqi) Sulawesi Tenggara (Sultra) Masyhura Ilah Ladamay menanggapi beredarnya surat yang ditandatangani Ali Mazi.

Kuasa Hukum Masyhura, Masri Said, menjelaskan, surat tersebut bernomor: 010/DPW/LASQI/MUSWIL/XII/2018 perihal himbauan tidak menggunakan nama Lasqi yang ditujukan kepada Masyhura tertanggal 13 Desember 2018 dan ditantangani oleh Ali Mazi dalam kapasitasnya sebagai Pembina Utama Lasqi.

Surat tersebut kemudian beredar di beberapa pejabat daerah pada 12 Oktober, salah satunya diterima oleh seorang pejabat Pemda Konawe Utara yang merupakan rekan Masyhura. Pejabat tersebut kemudian mengirim surat itu ke Masyhura melalui pesan singkat whatsapp.

Masri mengatakan, kliennya merasa kaget dan tercemar nama baiknya akibat dari beredarnya surat tersebut sehingga menganggap perlu untuk melakukan klarifikasi.

“Ini sangat mengganggu saya, karena saya berorganisasi bukan hanya di Lasqi saja, sehingga surat itu mencoreng nama saya,” kata Masyhura didampingi kuasa hukumnya, Masri Said, Kamis (20/10).

Lebih lanjut, Masri mengatakan bahwa ada beberapa kejanggalan dalam surat itu. Pertama surat tersebut diterbitkan dari Tahun 2018 namun kliennya baru mengetahui di Tahun 2023.

Bahkan surat himbuan itu juga tidak langsung diberikan kepada dirinya melainkan dari grup-grup whatsapp.

“Dan klien kami tidak pernah menerima langsung fisik suratnya. Namun surat beredar dimana-mana,” kata Masri.

Surat yang mengatasnamakan Ali Mazi itu juga menjadi kontroversi terhadap dirinya. Pasalnya sekarang dirinya tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPW Lasqi melainkan hanya petugas harian.

Untuk itu, Masyhura melalui kuasa hukumnya meminta pihak yang membuat surat tersebut dengan mencantumkan nama Ali Mazi agar segera melakukan klarifikasi.

“Karena jangan sampai ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengunakan nama mantan gubernur untuk hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.


Laporan: Rijal

error: Content is protected !!