Kendari – Eks Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (23/8).
Sulkarnain diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi perizinan PT Midi Utama Indonesia (PT MUI).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Dodi, mengatakan, Sulkarnain baru diperiksa sekitar pukul 18.35 WITA.
“Baru masuk ruang penyidik,” kata Dodi dihubungi Sultranesia.
Sulkarnain nampak didampingi pengacaranya, M Ridwansyah Zainal.
Sebelumnya, pada siang hari ini, Sulkarnain juga menjadi saksi dalam sidang kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Kendari. Usai menjadi saksi, Sul langsung menuju ke Kejati.
Sulkarnain juga sempat menunaikan salat magrib di Masjid Kejati Sultra sebelum masuk ke ruang penyidikan untuk diperiksa.
Pemeriksaan kali ini merupakan pemanggilan yang kedua, setelah panggilan pemeriksaan tersangka yang dilayangkan Kejati tak dihadiri Sulkarnain.
Editor: Muh Fajar RA