Empat Mahasiswa UHO Kendari jadi Tersangka Pengeroyokan Seniornya

Empat mahasiswa UHO yang jadi tersangka pengeroyokan. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Polresta Kendari menetapkan empat mahasiswa Universitas Haluoleo (UHO) sebagai tersangka pengeroyokan kakak tingkatnya berinisial LMA (23).

Keempat mahasiswa yang jadi tersangka itu masing-masing berinisial H (21), MAE (20), LOMS (23) dan SE (21).

“Keempat tersangka ditahan berdasarkan bukti yang cukup diduga keras melakukan dugaan tindak pidana pengeroyokan,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Sabtu (23/9) malam.

AKP Fitrayadi menerangkan, pengeroyokan itu terjadi di depan sebuah warung kopi yang berada di Kelurahan Kambu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, pada Sabtu 6 Mei 2023 sekitar pukul 01.00 WITA.

Awalnya salah satu tersangka mendatangi korban dan mengajak bertemu untuk meminta penjelasan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan korban terhadap perempuan berinisial W.

Perempuan berinisial W ini merupakan rekan seangkatan para tersangka di kampus.

Saat bertemu, para tersangka tidak bisa menerima penjelasan korban soal penganiayaan itu. Karena tak terima, para tersangka langsung mengeroyok korban.

Korban sempat berhasil melarikan diri, namun satu tersangka berinisial H berhasil menangkapnya, di situ korban kembali dianiaya oleh H.

Korban kemudian melaporkan pengeroyokan itu ke Polresta Kendari yang kemudian melakukan penyelidikan.

Kemudian pada Jumat (22/9 para tersangka menyerahkan diri ke Polresta Kendari. Setelah diperiksa, penyidik menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan empat mahasiswa itu sebagai tersangka.

Setelah diperiksa sebagai tersangka, keempatnya langsung ditahan di Rutan Polresta Kendari selama 20 hari ke depan.

“Motif para tersangka melakukan pengeroyokan karena sakit hati kepada korban yang telah melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang merupakan letting para tersangka di UHO,” pungkasnya.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!
Exit mobile version