Kendari – Empat pegawai pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima penghargaan nasional Anugraha Wira Wibawa Dharmesti Pratama.
Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) kepada pegawai yang dinilai memiliki kinerja, integritas, dan dedikasi melampaui standar.
Dari total 125 penerima di 24 Kanwil Ditjenpas se-Indonesia, empat di antaranya berasal dari Sultra, yakni Masrudin dan Muhammad Efendi Gunawas dari Lapas Kelas IIA Kendari, serta Ibnu Syahdan dan Izan Izlan dari Rutan Kelas IIB Kolaka.
Penyerahan penghargaan nasional dipusatkan di Nusakambangan, Jawa Tengah, dan diserahkan simbolis oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Di Sultra, penyerahan sertifikat dilakukan secara virtual dalam agenda Reward and Punishment, Rabu (5/11) pukul 10.30 WITA, dan diberikan langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha & Umum Kanwil Ditjenpas Sultra, Nasihul Hakim.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan negara atas kerja nyata pegawai pemasyarakatan.
“Kami berharap prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran. Dedikasi yang ditunjukkan oleh para penerima penghargaan hari ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bermartabat,” ujarnya.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi, menyampaikan apresiasi atas prestasi tersebut.
“Ini adalah bukti bahwa pegawai di wilayah Sulawesi Tenggara mampu menunjukkan kinerja terbaiknya. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan integritas, profesionalitas, dan loyalitas dalam menjalankan tugas,” kata Sulardi.
Editor: Redaksi








