Empat Warga Angata Konsel Ditangkap Polisi saat Bermain Judi

Keempatnya masing-masing berinisial IN (42), SW (47), HS (37) dan PI ( 43 ). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Empat warga Angata Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) ditangkap polisi saat sedang asyik bermain judi joker.

Keempatnya masing-masing berinisial IN (42), SW (47), HS (37) dan PI ( 43 ).

Keempat warga tersebut ditangkap personel Polsek Angata saat bermain judi di sebuah rumah di Desa Langgea Indah, Kecamatan Angata, pada 16 Februari 2024 sekitar pukul 20.00 WITA.

“Keempatnya sudah diproses hukum dan ditahan di Rutan Polres Konsel,” kata Kapolsek Angata, IPDA Hery Mulyanto.

Sejumlah barang bukti berupa kartu joker, uang dan benda yang berkaitan dengan perjudian tersebut sudah disita.

IPDA Hery mengatakan, pengungkapan perjuadian ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya perjudian.

Dia mengimbau kepada warga di wilayah hukum Polsek Angata khususnya dan Polres Konsel umumnya agar menghentikan aktivitas perjudian.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!