Enam Tersangka Pengeroyokan Polisi di Muna Barat Minta Maaf kepada Polri, Siap Terima Hukuman

Lima tersangka kasus penganiayaan anggota polisi di Polsek Tiworo Tengah, Muna Barat, saat akan dipindahkan ke Polda Sulawesi Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Enam tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap anggota Polsek Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, resmi menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada institusi Polri.

Melalui keterangan tertulis yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Rusman Malik, pada Kamis (3/4), mereka mengungkapkan penyesalan atas tindakan yang telah mencoreng nama baik kepolisian.

Enam tersangka tersebut berinisial MR, JR, MZ, HN, AM, dan DI. Mereka mengakui kesalahan serta menyatakan rasa hormat terhadap tugas kepolisian.

“Dengan penuh rasa penyesalan yang mendalam, kami, enam tersangka dalam kasus pengeroyokan di depan Polsek Tiworo Tengah, ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia,” ujar mereka.

Para tersangka menyadari bahwa tindakan mereka tidak hanya merugikan korban, tetapi juga mencoreng citra Polri sebagai institusi yang bertugas menjaga keamanan masyarakat.

“Kami sadar bahwa tindakan kami tidak hanya melukai anggota kepolisian, tetapi juga telah mencoreng nama baik Polri sebagai institusi yang selama ini bekerja untuk melindungi dan melayani masyarakat,” lanjut mereka.

Sebagian dari mereka mengaku berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian, sementara lainnya dalam kondisi sadar. Namun, mereka menegaskan bahwa perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.

“Kami menyesali tindakan yang terjadi, baik bagi yang terpengaruh alkohol maupun yang dalam keadaan sadar. Kami mengakui bahwa apa yang telah kami lakukan adalah kesalahan besar yang tidak seharusnya terjadi dalam situasi apa pun,” jelas mereka.

Para tersangka juga mengungkapkan rasa hormat mereka kepada Polri, yang terus berupaya menjaga keamanan bangsa.

“Kami ingin menyampaikan rasa hormat yang setinggi-tingginya kepada Polri, yang terus bekerja keras menjaga keamanan bangsa ini,” kata mereka.

Dengan kerendahan hati, mereka berharap permohonan maaf ini dapat diterima.

“Dengan penuh penyesalan dan ketulusan, kami berharap permohonan maaf ini dapat diterima dengan ikhlas,” ungkap mereka.

Selain itu, mereka berjanji akan menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga dan siap menjalani proses hukum yang berlaku.

“Kami siap menerima segala konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan menjalani proses hukum dengan penuh kesadaran,” tegas mereka.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!