Kendari – Pemerintah Kota Kendari kembali mendapat sorotan terkait pengelolaan keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyelesaikan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dan menyampaikan hasilnya dalam Exit Meeting yang digelar di ruang rapat Wali Kota Kendari, Rabu (19/3).
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, tak menampik bahwa hasil pemeriksaan BPK sangat berharga bagi pemerintahannya dalam menata ulang tata kelola anggaran daerah.
“Saya ucapkan terima kasih atas bantuannya kepada saya. Hasil-hasil dari pemeriksaan itu sangat membantu saya untuk bagaimana saya bisa memulai menjalankan roda pemerintahan ini,” ungkap Siska.
Bak cermin besar, laporan BPK mencerminkan kondisi riil pengelolaan keuangan daerah. Temuan dan rekomendasi yang diberikan menjadi navigasi bagi Pemerintah Kota Kendari untuk menempuh jalur perbaikan.
“Peran dari tim BPK ini memberikan banyak masukan dan gambaran, yang insya Allah kita bisa perbaiki dan bagaimana tujuan kita bersama agar Kota Kendari lebih baik lagi,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Pemeriksaan Dua BPK Provinsi Sultra, Sudarmono, menegaskan bahwa audit ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah serius dalam memastikan anggaran daerah digunakan sesuai aturan.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah Kota Kendari sudah sesuai dengan ketentuan yang ada, serta mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki,” ujar Sudarmono.
Editor: Denyi Risman