Kendari – Anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Fajar Ishak, buka-bukaan soal polemik anggaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sultra yang dalam APBD 2026 tercatat hanya sekitar Rp516 juta. Menurutnya, angka tersebut jauh di bawah anggaran yang sebelumnya disepakati untuk membiayai gaji dan operasional KPID selama satu tahun.
Fajar menyampaikan hal itu saat ditemui di salah satu hotel di Kota Kendari, Minggu (27/9/2026). Ia menjelaskan, dalam pembahasan APBD 2026 yang ditetapkan pada 30 November 2025, DPRD bersama pemerintah daerah sebelumnya menyepakati anggaran gaji dan operasional KPID Sultra sebesar Rp1,1 miliar.
Namun, setelah APBD ditetapkan, anggaran yang tercantum dalam dokumen APBD justru turun menjadi sekitar Rp516 juta. Fajar menduga pengurangan tersebut berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran.
“Waktu kami lihat di dokumen APBD, ternyata tinggal Rp516 juta. Artinya berkurang lebih dari setengah,” kata Fajar.
Menurut Fajar, kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian DPRD dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. DPRD meminta pemerintah daerah mengembalikan anggaran KPID ke angka semula agar kebutuhan gaji dan operasional lembaga penyiaran tersebut dapat terpenuhi hingga akhir tahun.
“Di pembahasan perubahan APBD ini kami meminta pemerintah mengembalikan pada posisi semula, yaitu Rp1,1 miliar,” ujarnya.
Fajar mengatakan, tambahan anggaran sebesar Rp600 juta untuk KPID Sultra sebenarnya telah masuk dalam hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026. Hal itu, kata dia, juga telah disampaikan juru bicara Badan Anggaran DPRD Sultra dalam rapat paripurna saat penyampaian hasil pembahasan.
“Poinnya adalah KPID itu ditambah Rp600 juta sehingga menjadi Rp1,1 miliar,” jelasnya.
Karena itu, Fajar mempertanyakan ketika tambahan anggaran tersebut kembali tidak terlihat dalam dokumen RAPBD Perubahan 2026. Ia meminta pemerintah daerah memasukkan kembali anggaran tersebut karena berkaitan langsung dengan kebutuhan gaji dan operasional KPID.
“Ini sekarang ternyata belum meng-cover. Sehingga kami kembali mengingatkan pemerintah untuk memasukkan,” katanya.
Fajar menegaskan, ketercukupan anggaran menjadi persoalan penting karena KPID Sultra menggunakan skema hibah dari pemerintah daerah. Dengan pagu sekitar Rp516 juta, anggaran tersebut dinilai tidak cukup untuk membiayai kebutuhan lembaga selama satu tahun penuh.
“Kalau mereka menerima hibah Rp516 juta itu, sama dengan mereka hanya menerima hibah untuk menggaji dirinya lima bulan,” ungkapnya.
Ia menyebut KPID tetap harus menjalankan tugas selama 12 bulan dalam setahun sehingga kebutuhan anggarannya harus disesuaikan dengan masa kerja tersebut.
“Kalau 12 bulan, berarti harus dicukupkan. Cukupkan Rp1,1 miliar,” tegas Fajar.
Editor: Denyi Risman








