Kendari – Kasus penikaman di depan pusat perbelanjaan The Park, Jalan Brigjen M. Yoenoes, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, ternyata menyasar korban yang bukan orang biasa. Belakangan terungkap, korban adalah seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Korem 143/Halu Oleo.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Dandim 1417 Kendari, Letkol Inf Herry Indriyanto.
“Iya benar, anggota Korem,” ujarnya saat ditanyakan persoalan tersebut, Minggu (24/8).
Kebenaran itu juga ditegaskan oleh Danden POM XIV/3 Kendari, Letnan Kolonel CPM Haryadi Budaya Pela. Ia menambahkan, kasus penikaman ini tengah ditangani pihak Polresta Kendari.
“Yang menangani Polresta Kendari, pelakunya sipil,” kata Haryadi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau belum memberikan tanggapan terkait kondisi korban maupun perkembangan penyelidikan.
Sebelumnya, korban ditikam oleh seorang juru parkir (jukir) ilegal pada Sabtu (23/8) malam. Peristiwa terjadi saat korban hendak meninggalkan kawasan The Park dan berjalan menuju mobilnya yang diparkir di tepi jalan.
Seorang saksi berinisial A (18) menuturkan, pelaku meminta biaya parkir, namun korban meminta karcis terlebih dahulu. Adu mulut pun tak terhindarkan.
“Ini tukang parkir (IP) dia minta uang parkir Rp5 ribu, tetapi mungkin ada miskomunikasi, makanya ribut,” ucap A.
A menambahkan, korban sempat mendorong pelaku terlebih dahulu. Diduga tersulut emosi, pelaku kemudian menikam dada korban menggunakan benda tajam.
“Korban sempat mendorong duluan, lalu tukang parkir balas menikam dada korban,” ungkapnya.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri. Warga sekitar segera melaporkan ke pihak kepolisian, yang kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi.
Kejadian ini menuai sorotan tajam publik, terutama karena terjadi di tengah gencarnya operasi Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Penanganan Aksi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) 2025 Polda Sultra, yang menertibkan praktik parkir ilegal di Kendari.
Editor: Redaksi








