Kendari – Warga Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di dalam rumahnya, Selasa (1/7) malam sekitar pukul 20.30 WITA.
Berikut fakta-fakta dan keterangan saksi yang dihimpen jurnalis media ini:
Korban diketahui bernama Juniati Jie alias Anti (56), seorang ibu rumah tangga keturunan Tionghoa yang selama ini tinggal seorang diri karena suaminya sementara bekerja di luar Kota Kendari.
Juniati ditemukan dalam kondisi mengenaskan: terbaring menyamping ke kiri, bersimbah darah, dengan luka robek pada bagian leher. Saat ditemukan, ia tidak mengenakan celana dalam dan hanya memakai kaus hijau tua.
Di pergelangan tangan kanan korban terdapat gelang besi putih, sementara di tangan kiri tampak gelang karet hitam.
Penemuan ini bermula dari laporan Aldi (21), saksi mata, yang saat itu dijemput oleh seorang kerabat korban, Eva Lantemona (57). Keduanya mendatangi rumah korban setelah kakak korban, Neti, yang berada di Jakarta, menghubungi Eva melalui WhatsApp dan meminta agar mengecek kondisi Juniati karena tak bisa dihubungi sejak beberapa waktu.
“Saya dijemput Eva di pencucian mobil. Setelah sampai, saya lihat pintu samping rumah korban dalam posisi terbuka. Saat saya masuk, saya lihat korban terbaring menyamping dengan bersimbah darah dan ada pecahan kaca di lantai,” kata Aldi.
Melihat kejadian itu, Aldi langsung keluar rumah dan memanggil Rahmat, warga sekitar. Eva pun segera menuju Polsek Mandonga untuk melaporkan kejadian tersebut.
Keterangan Eva menguatkan kronologi awal. Ia mengaku sempat menghubungi korban tanpa respons. Setelah mendapat telepon dari kakak korban di Jakarta, ia menjemput Aldi dan mendatangi rumah Juniati.
“Saat di depan rumah korban, saya bertemu Rahmat. Dia bantu saya buka pagar pakai kayu. Setelah itu saya suruh Aldi masuk lewat pintu samping. Pintu itu tidak terkunci, dan saat Aldi masuk, dia langsung bilang korban sudah tergeletak penuh darah,” tutur Eva.
Saksi lain, Juni Hendri (38), manajer di PT Unahaa Bakti Persada, tempat suami korban bekerja, mengatakan bahwa suami korban, David, sempat meminta izin ke Kendari pada Sabtu (28/6) malam untuk membeli suku cadang mobil, dan kembali ke lokasi tambang di Marombo pada Selasa siang, sekitar pukul 15.00 WITA.
Namun, malam harinya David mendapat kabar bahwa istrinya telah meninggal dunia di rumah.
“Saya dapat informasi dari David sekitar pukul 21.26 WITA. Setelah itu saya ke TKP dan lihat warga serta polisi sudah berada di lokasi,” kata Juni Hendri.
Keterangan tambahan datang dari Puding, pemilik warung sari laut “Cak Nur”, tempat biasa korban mengambil makanan untuk anjing peliharaannya.
“Sekitar jam 08.00 WITA, korban datang ambil makanan. Sekitar jam 11.00 saya dengar gonggongan anjing keras dari rumah korban. Saya lihat dua ekor anjingnya lari keluar, tapi saya tidak tahu kenapa,” ujar Puding.
Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Tim Inafis Satreskrim Polresta Kendari menemukan sejumlah barang mencurigakan: pecahan kaca, gayung, garpu, dan sendok di dekat kaki korban; sebilah parang di dalam bak kamar mandi; serta beberapa celana dalam tercecer, termasuk satu di samping jasad korban.
Setelah olah TKP selesai sekitar pukul 22.20 WITA, jenazah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Kendari. Pihak keluarga menolak autopsi dan hanya mengizinkan visum luar terhadap jenazah.
Dugaan sementara, korban mengalami kekerasan fisik yang berujung pada kematian, dengan kemungkinan sempat melakukan perlawanan terhadap pelaku. Situasi rumah yang tak terkunci dan kondisi korban yang tidak mengenakan celana turut memperkuat dugaan adanya unsur kekerasan atau tindakan kriminal.
Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih mendalami kasus tersebut dan terus mengumpulkan bukti serta keterangan tambahan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik kematian tragis ini.
Editor: Denyi Risman