Fakta-fakta Pasutri di Kolaka Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dibunuh

Personel kepolisian sedang melakukan olah TKP di rumah tempat kedua korban ditemukan tewas bersimbah darah. Foto: Dok. Istimewa.

Kolaka – Pasangan suami istri (Pasutri) Nurdin (54) dan Rana (44) warga Dusun III Tokale, Desa Sani-sani, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya pada Senin (16/9) pagi.

Keduanya diduga menjadi korban pembunuhan sadis, pasalnya ditemukan sejumlah luka senjata tajam di sekujur tubuhnya.

Kedua korban ditemukan oleh keluarganya bernama Muhlis (18) yang saat menuju kebun menemukan adanya ceceran darah. Muhlis pun mengikuti ceceran darah tersebut yang mengarahkannya ke dalam rumah korban.

Saat berada di depan rumah, Muhlis memanggil-manggil korban namun tak mendapat jawaban. Karena penasaran ia memanjat dinding rumah, dan melihat di dalam rumah dua orang tergeletak bersimbah darah.

Muhlis pun langsung memanggil warga setempat untuk menghubungi pihak kepolisian. Polisi yang datang di lokasi langsung melakukan evakuasi. Diketahui keduanya sudah tak bernyawa.

Berikut fakta-fakta peristiwa tersebut yang dirangkum jurnalis Sultranesia.com.

Kedua Korban Petani Cengkeh

Kedua korban pasangan suami istri tersebut berprofesi sebagai petani cengkeh. Keduanya dikenal rajin berkebun, dan ramah kepada masyarakat serta tetangga sekitar lingkungannya.

Terdapat Luka Senjata Tajam di Sekujur Tubuh

Pihak kepolisian yang melakukan evakuasi di tempat kejadian perkara menemukan luka akibat senjata tajam di sekujur kedua pasutri tersebut.

Sang suami, Nurdin mengalami luka serius di bagian kepala, patah di tangan kanan, serta luka robek di beberapa bagian tubuh.

Sedangkan istrinya, Rana, mengalami luka di mulut, patah di lenga, di paha kiri, serta lutut.

Diduga Korban Pembunuhan

Pihak kepolisian yang melakukan olah tempat kejadian perkara menduga kuat kedua korban adalah korban penganiayaan sadia dan pembunuhan.

“Kuat dugaan penganiayaan sadis,” kata Kapolsek Samaturu, IPDA Mustamin.

Enam Saksi Diperiksa

Satreskrim Polres Kolaka dan Polsek Samaturu telah melakukan penyidikan kasus tersebut. Sejauh ini sudah ada enam saksi yang diperiksa.

“Saat ini kami telah mengumpulkan enam saksi untuk dimintai keterangan serta menjalani periksaaan di Polres Kolaka,” kata Kabag Ops Polres Kolaka, Kompol I Gusti Sulastra.


Laporan: Andi Lanto

error: Content is protected !!