Jakarta – Puluhan massa dari Forum Demokrasi Rakyat (FDR) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggeruduk Kantor Pusat PT Adhi Kartiko Pratama Tbk (AKP) di Menara Panin, Kawasan Senayan City, Jakarta Pusat, Senin (11/8).
Mereka menuntut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan nikel tersebut yang beroperasi di Kabupaten Konawe Utara, Sultra.
Koordinator aksi, Gie Seftian, menuding PT AKP telah menimbulkan berbagai persoalan serius.
“Kami datang karena banyak masalah yang diduga ditimbulkan PT AKP, di antaranya mengabaikan kewajiban izin lintas konservasi Taman Wisata Alam Laut (TWAL), membuka kawasan hutan produksi tanpa izin, dan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan,” tegasnya.
Ia juga mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera mengeluarkan rekomendasi pencabutan IUP kepada Kementerian ESDM.
“Kami juga meminta transparansi Kejaksaan Agung RI terkait aktivitas PT AKP di kawasan hutan produksi seluas 577,48 hektare tanpa izin, serta penyelesaian sanksi administratif atas penggunaan kawasan hutan itu,” kata Gie.
Selain itu, FDR Sultra menyoroti dugaan insiden kecelakaan kerja (fatality) di wilayah IUP PT AKP yang diduga tidak dilaporkan perusahaan.
Menurut mereka, hal itu jelas melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Gie memastikan aksi ini hanyalah awal.
“Kami berkomitmen akan melakukan aksi lanjutan sampai pemerintah bertindak tegas,” ujarnya.
Empat tuntutan utama FDR Sultra:
1. Mendesak Gakkum KLHK segera mengeluarkan rekomendasi pencabutan IUP PT AKP di Konawe Utara yang diduga mengabaikan kewajiban izin lintas TWAL Pulau Labengki.
2. Mendesak Kejaksaan Agung RI dan KLHK transparan terkait penyelesaian sanksi administratif atas penggunaan kawasan hutan tanpa izin dengan luasan terbuka 577,4 hektare di Konawe Utara.
3. Meminta Kementerian ESDM segera membekukan RKAB PT AKP terkait dugaan penunggakan pajak.
4. Mendesak Kementerian Ketenagakerjaan memberi sanksi hukum kepada pimpinan PT AKP atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan terkait insiden kerja yang tidak dilaporkan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT AKP maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi.
Editor: Redaksi








